Angelina Jolie Desak Pemerintah AS untuk Perbaharui UU Anti Kekerasan Terhadap Perempuan
Desak pemerintah Amerika Serikat segera perbaharui UU Anti Kekerasan terhadap Perempuan, Ini kata Angelina Jolie!
Violence Against Women Act (VAWA) atau Undang-Undang Anti Kekerasan Terhadap Perempuan disahkan pada tahun 1994 di AS.
Undang-undang ini menciptakan ketentuan untuk penuntutan tingkat federal atas kekerasan dalam rumah tangga antar negara bagian dan kejahatan penyerangan seksual.
Undang-undang tersebut juga memberikan dukungan kepada tempat penampungan, pusat krisis pemerkosaan dan organisasi masyarakat lainnya.
Setelah disahkan kembali pada tahun 2012, undang-undang tersebut berakhir pada tahun 2018.
Baca Juga: Jadi Perantara Antara Seniman dan Kolektor, Apa itu Aset Kripto NFT?
Kemudian Rabu sore, koalisi bipartisan memperkenalkan kesepakatan untuk memperbarui undang-undang tersebut.
Mayoritas Senat Whip Dick Durban menunjukkan bahwa Senat akan memberikan suara pada undang-undang dalam waktu dekat. (*)