Selasa, 7 Oktober 2025

Puan Talks: Mengenal Profesi Doula dan Kemampuan yang Dibutukan

Profesi doula yang tugasnya mendampingi perempuan saat proses melahirkan ternyata menarik dan diminati. Ini sikap yang dibutukan seorang doula.

Penulis: Yuniar Tini
Ilustrasi Parapuan Foto 2022-01-21 20:00:52 

"Menurut WHO, kalau kamu menggunakan doula, persalinan kamu akan lebih memuaskan, dan masa postpartum, ketika akan mendapatkan PPD lebih menurun," ungkapnya. 

Meski bertugas mendampingi, namun bukan berarti doula menggantikan peran suami atau keluarga untuk mendampingi ibu melahirkan.

Kehadiran doula adalah dapat melengkapi dukungan fisik dan emosional untuk calon ibu setelah mendapat dukungan dari pasangan dan keluarga.

Melihat peluang tersebut, kebutuhan akan doula pun secara perlahan terus tumbuh.

Bisa jadi, bagi Kawan Puan yang memiliki ketertarikan serta kepedulian terhadap ibu hamil, bisa menjadi perempuan karier dan menekuni profesi sebagai seorang doula.

Akan tetapi, kamu perlu tahu bahwa untuk menjadi perempuan karier sebagai doula mesti mendapatkan sertifikasi resmi dari pelatihan doula.

Dalam Puan Talks tersebut, Ashtra menjelaskan bahwa setiap doula itu beda-beda pelatihannya, tergantung jenis apa yang dipilih.

Ashtra sendiri mengambil pelatihan dan mendapatkan sertifikasi di DONA International (Doula of North America).

Baca Juga: Puan Talks: Jessica Lin Ungkap Cerita Seru Kim Seon Ho jadi Brand Ambassador Everwhite

"Dalam pelatihan itu, kita di-training untuk tahu apa saja kebutuhan ibu hamil, istilah-istilah dalam persalinan yang perlu diketahui untuk memberikan informasi kepada si ibu dan keluarganya," jelasnya.

Masih dalam kesempatan yang sama, Ashtra menyampaikan beberapa sikap yang harus dimiliki jika kamu ingin berkarier sebagai seorang doula.

1. Dekat tanpa melanggar batasan

Meski seorang doula harus dekat dengan kliennya, tetapi doula harus mengerti batasan profesionalitasnya.

Menurut Ashtra, harus dekat dengan klien itu pasti, tetapi untuk hal yang bersifat privasi, seorang doula tak perlu menanyakan, kecuali klien menceritakannya lebih dulu. 

Halaman
123
Sumber: Parapuan
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved