Ini Syarat Dapatkan Izin Edar BPOM untuk Produk Skincare dan Kosmetik
Ingin mendaftarkan produk kosmetik dan skincare buatanmu ke BPOM? Berikut syarat mendapatkan izin edar BPOM yang perlu kamu ketahui!
Setiap pelaku usaha yang akan memproduksi dan mengedarkan kosmetika harus memilik sarana produksi yang telah memenuhi persyaratan Cara Produksi Kosmetika yang Baik (CPKB) untuk jenis sediaan yang akan dinotifikasi.
Pelaku usaha di bidang kosmetika, baik orang perseorangan atau badan usaha, atau yang berbentuk badan hukum maupun bukan badan hukum, dapat mengajukan notifikasi untuk Kosmetika yang pembuatannya dilimpahkan kepada industri Kosmetika berdasarkan kontrak.
Yuk, ajukan izin edar BPOM produk skincare dan kosmetik produksimu Kawan Puan!(*)