Cara Cegah Perkawinan Anak, Salah Satunya Ikut Suarakan di Lingkungan Terdekat
Kawan Puan, berkaca dari sinetron Suara Hati Istri Indosiar, berikut cara-cara yang bisa kita lakukan untuk mencegah perkawinan anak. Simak yuk!
Parapuan.co – Kawan Puan, saat ini sinetron Suara Hati Istri Indosiar viral di media sosial.
Bahkan salah satu nama karakternya, yaitu Zahra, menjadi trending topic di Twitter.
Sinetron Suara Hati Istri Zahra viral karena memperlihatkan adegan-adegan tidak senonoh yang melibatkan anak di bawah umur, yaitu LCF (15 tahun).
Baca Juga: Sinetron Indosiar Tuai Kecaman Karena Mengandung Unsur Poligami Anak di Bawah Umur
Diketahui, LCF sendiri merupakan pemeran Zahra, seorang anak SMA yang menjadi istri ketiga seorang laki-laki berusia 39 tahun.
Akibat dari tayangan tersebut, KOMPAKS (Koalisi Masyarakat Sipil Anti Kekerasan Seksual) sendiri telah mengecam karena dinilai melanggengkan praktik perkawinan anak.
"Sinetron “Suara Hati Istri” telah mempertontonkan jalan cerita, karakter, dan adegan yang mendukung dan melanggengkan praktik perkawinan anak, bahkan kekerasan seksual terhadap anak dengan promosi yang dilakukan melalui kanal Youtube Indosiar, yakni penggunaan judul clickbait pada salah satu episodenya: “Malam Pertama Zahra dan Pak Tirta! Istri Pertama & Kedua Panas? | Mega Series SHI - Zahra Episode 3”.," ujar pihak KOMPAKS.
Baca Juga: Dinilai Normalisasi Perkawinan Anak, KOMPAKS Kecam Sinetron Suara Hati Istri di Indosiar
Kawan Puan, perkawinan anak merupakan salah satu bentuk kekerasan berbasis gender.
Pun menjadi masalah yang sampai sekarang masih sering terjadi di Indonesia.
Penyebab terjadinya perkawinan anak di Indonesia pun beragam.
Menurut hasil observasi yang dilakukan Yayasan Plan Internasional Indonesia beberapa waktu lalu ada 9 faktor penyebab terjadinya pernikahan anak.
Melansir dari Kompas.com, kesembilan faktor penyebab perkawinan anak antara lain:
- Sosial