DPR Minta Penegak Hukum Laksanakan Kesimpulan Paripurna
Anggota DPR Minta ketiga institusi penegak hukum Polri, Kejaksaan dan KPK untuk terus melakukan tindak lanjut kesimpulan paripurna
Editor:
Tjatur Wisanggeni
TRIBUNNEWS.COM -- Anggota DPR Minta ketiga institusi penegak hukum Polri, Kejaksaan dan KPK untuk terus melakukan tindak lanjut penanganan kesimpulan dan rekomendasi yang dihasilkan oleh Rapat Paripurna DPR RI pada tanggal 3 Maret 2010 lalu.
"Ketiga institusi hukum tersebut perlu membuat konstruksi hukum dan time frame tindak lanjut penanganan kesimpulan dan rekomendasi DPR RI sesuai dengan tugas dan kewenangannya,"kata Ketua DPR Marzuki Alie saat membuka Sidang Paripurna, di Gedung Nusantara II, Senin, (12/7/2010).
Menurutnya, ketiga institusi penegak hukum juga harus menyampaikan progress report tindak lanjut penanganan dan rekomendasi DPR RI secara periodik kepada tim pengawas DPR RI. (*)