Selasa, 7 Oktober 2025

DPR Minta Penegak Hukum Laksanakan Kesimpulan Paripurna

Anggota DPR Minta ketiga institusi penegak hukum Polri, Kejaksaan dan KPK untuk terus melakukan tindak lanjut kesimpulan paripurna

Editor: Tjatur Wisanggeni
zoom-inlihat foto DPR Minta Penegak Hukum Laksanakan Kesimpulan Paripurna
Tribunnews.com/Herudin
Ketua DPR RI Marzuki Alie
TRIBUNNEWS.COM -- Anggota DPR Minta ketiga institusi penegak hukum Polri, Kejaksaan dan KPK untuk terus melakukan tindak lanjut penanganan kesimpulan dan rekomendasi yang dihasilkan oleh Rapat Paripurna DPR RI pada tanggal 3 Maret 2010 lalu.

"Ketiga institusi hukum tersebut perlu membuat konstruksi hukum dan time frame tindak lanjut penanganan kesimpulan dan rekomendasi DPR RI sesuai dengan tugas dan kewenangannya,"kata Ketua DPR Marzuki Alie saat membuka Sidang Paripurna, di Gedung Nusantara II, Senin, (12/7/2010).

Menurutnya, ketiga institusi penegak hukum juga harus menyampaikan progress report tindak lanjut penanganan dan rekomendasi DPR RI secara periodik kepada tim pengawas DPR RI. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved