Rabu, 1 Oktober 2025

Tilang Manual Sudah Tak Boleh, Polres Tulungagung Kembali Berlakukan ETLE dan INCAR

Satlantas Polres Tulungagung kembali memberlakukan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Editor: Choirul Arifin
dok.
Satlantas Polres Tulungagung kembali memberlakukan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) setelah tilang manual resmi dilarang. 

Meski demikian, masyarakat diimbau untuk tidak memanfaatkan situasi ini untuk melakukan pelanggaran lalu lintas.

Sebab meningkatnya pelanggaran lalu lintas akan meningkatkan angka kecelakaan.

Zainudin juga meminta masyarakat semakin disiplin berlalu lintas.

"Jangan sampai situasi ini meningkatkan pelanggaran, kemudian ikut memicu naiknya angka kecelakaan. Tetap tegakkan disiplin berlalu lintas," pungkasnya.

Laporan Reporter David Yohanes | Sumber: Tribun Jatim

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved