Jumat, 3 Oktober 2025

GIIAS 2021

Masih Ada Insentif PPnBM 100 Persen Nih, Saatnya Manfaatkan Momentum GIIAS Buat Beli Mobil Baru

Relaksasi PPnBM DTP, menunjukkan telah mampu memberikan dampak signifikan, dalam pemulihan sektor industri otomotif nasional.

Editor: Choirul Arifin
dok.
All New Avanza 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mendorong pertumbuhan ekonomi khususnya di sektor industri otomotif pasca digempur pandemi CovidD-19, pemerintah menggelontorkan kebijakan insentif Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) 100% untuk pembelian mobil baru.

Kebijakan tersebut tertuang pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 120 Tahun 2021. Periode diskon PPnBM 100 persen sendiri berlaku sampai Desember 2021.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, peningkatan penjualan mobil akibat pemberian diskon PPnBM juga berperan menciptakan multiplier effect yang cukup besar.

Peningkatan pesanan kendaraan berdampak positif pada industri komponen yang menunjang industri otomotif.

Produsen kendaraan peserta PPnBM DTP juga melibatkan sekitar 319 perusahaan industri komponen tier 1, serta meningkatkan utilisasi dan kinerja industri komponen tier 2 dan 3 yang sebagian besar termasuk industri kecil dan menengah (IKM).

“Relaksasi PPnBM DTP, menunjukkan telah mampu memberikan dampak signifikan, dalam pemulihan sektor industri otomotif dan meningkatkan kepercayaan pelaku industri,” ujar Menperin dalam Gaikindo International Automotive Conference (GIAC), Selasa (16/11/2021).

All New Veloz____
All New Veloz.

Angka Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur Indonesia pada Oktober 2021 memecahkan rekor sepanjang sejara Indonesia, yaitu 57,2.

Menurut Menteri Perindustrian, angka tersebut memperoleh kontribusi besar dari industri otomotif dan juga menunjukkan bahwa sektor industri secara umum telah memasuki tahap ekspansif.

Manfaatkan momentum

Dimas Aska, Head of Public Relation PT Toyota Astra Motor (TAM) mengungkapkan, pada ujungnya kebijakan ini bisa memberikan keuntungan untuk masyarakat, khususnya terkait kesempatan memiliki mobil.

Baca juga: Insentif PPnBM Akan Dievaluasi, Menperin: Bisa Saja Diperpanjang

“Sebenarnya yang diuntungkan adalah konsumen. Ini adalah langkah yang baik bagi masyarakat memiliki mobil. ini kesempatan yang baik, selama program ini berjalan,” ucapnya.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 120 Tahun 2021, periode diskon PPnBM 100 persen akan berakhir pada Desember 2021. Jadi kurang lebih ada tersisa satu bulan lagi.

Baca juga: Presiden Jokowi: Relaksasi PPnBM Dongkrak Penjualan Otomotif Hingga 60 Persen

Sederet mobil Toyota yang berhak mendapat diskon PPnBM dengan syarat local purchase lebih dari 60 persen, di antaranya Toyota Avanza, Kijang Innova, Rush, Sienta, Vios, Yaris sampai Raize.

“Kami mendukung program ini dengan menghadirkan sederet model mobil Toyota yang local purchasenya lebih dari 60 persen. Dengan banyaknya masyarakat yang melakukan pembelian, maka industri lokal kita juga bisa berkembang,” kata Dimas.

Program kepemilikan mobil dan pakai mobil Toyota

Pada momen Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2021, Toyota selain menghadirkan sederet mobil baru yang bisa dipinang, juga program kepemilikan mobil sampai pakai mobil.

Mulai dari kredit cicilan ringan EZDeal, di mana per November paket cicilan ringan EZDeal sudah mencakup All New Avanza dan All New Veloz.

Baca juga: Pembebasan PPnBM Bikin Penjualan Suzuki Melesat di Januari-Oktober 2021

Totalnya, ada 6 model yang bisa dibeli lewat program inij yaitu Raize, Yaris, Rush, Vios, Avanza, dan Veloz.

Melalui EZDeal, pelanggan bisa memiliki kendaraan Toyota dengan cicilan bulanan yang ringan, di mana All New Avanza mulai dari Rp2,9 juta per bulan dan All New Veloz mulai dari Rp3,5 juta per bulan.

Baca juga: Wuling Umbar Promo di GIIAS, Subsidi PPnBM 100 Persen hingga Gratis Voucher Belanja

Sedangkan untuk model lainnya seperti Raize, cicilan mulai dari Rp2,7 juta per bulan, Yaris mulai dari Rp3,5 juta per bulan, Rush mulai dari Rp3,5 juta per bulan, Vios mulai dari Rp 4 juta per bulan,.

Selain itu ada juga usership program KINTO, di mana konsumen dapat berlangganan kendaraan Toyota, tanpa perlu repot memikirkan biaya seperti pajak kendaraan, asuransi, perawatan kendaraan, dan lain-lain.

“Di Toyota kami tak hanya menyediakan program kepemilikan mobil tapi juga pakai mobil melalui layanan KINTO. Ini bisa dimanfaatkan konsumen selama program PPnBM DTP masih berjalan tinggal 1 bulan lagi,” ujar Dimas Aska.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved