Sabtu, 4 Oktober 2025

Mau Pergantian Tahun, Toyota Fortuner Dikorting Rp 40 Jutaan

Toyota Fortuner bisa jadi salah satu opsi menarik, jika menginginkan sebuah Sport Utility Vehicle (SUV) dengan pilhan mesin diesel

Editor: Fajar Anjungroso
Autobild
Toyota Fortuner TRD Sportivo akhirnya mejeng juga di booth PT Toyota Astra Motor (TAM) di arena GIIAS. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Toyota Fortuner bisa jadi salah satu opsi menarik, jika menginginkan sebuah Sport Utility Vehicle (SUV) dengan pilhan mesin diesel yang mampu menampung hingga 7-penumpang.

Apalagi jelang tutup tahun 2019 seperti saat ini, banyak tawaran diskon atau potongan harga yang tergolong besar guna menghabiskan stok yang ada, sayang apabila dilewatkan.

Sebagaimana menurut salah satu sumber terpecaya, bahwa potongan harga untuk SUV Ladder-Frame pabrikan asal Jepang itu tembus hingga puluhan juta rupiah.

"Fortuner Old Rp 40 juta, Fortuner New Rp 25 juta, sudah dapat anti karat," ungkap sumber terpecaya GridOto.com di Jakarta, Selasa (3/12/2019).

"Iya. Ini masih berlaku sampai saat ini, karena SK diskon akan terbit lagi pada Januari (2020)," sambungnya.

Hal serupa juga diterapkan oleh salah satu dealer Toyota di sekitaran DKI Jakarta. Bahkan, potongan harganya sedikit lebih besar. 

Hanya saja ketersediaan unitnya terbatas, atau tinggal sedikit lagi.

"Fortuner yang baru kami stoknya tinggal 2 unit, paling diskonnya Rp 47 juta lah," ungkap salah satu pramuniaga dealer Toyota.

Baca: Di Ujung Tahun Ada Diskonan Toyota Rush Capai Belasan Juta, 11 Desember Naik

Sebagai bayangan, hingga awal Desember 2019, harga Toyota Fortuner untuk wilayah DKI Jakarta terpantau masih sama dengan bulan sebelumnya.

Ambil contoh Toyota Fortuner 4x2 VRZ A/T, yang dibanderol Rp 524,650 juta on the road (OTR) DKI Jakarta.

Dengan diskon sebesar itu, maka harganya bisa kurang dari setengah miliar rupiah.

Namun kabarnya, di pertengahan bulan nanti bakal ada penyesuaian harga untuk wilayah DKI Jakarta.

(Baca Juga: Toyota Fortuner 'Hajar' Mitsubishi Pajero Sport, Berikut Rapor Penjualan SUV Ladder-Frame Selama Oktober 2019)

Imbas dari kenaikan bea balik nama kendaraan bermotor menjadi 12,5 persen, dari sebelumnya 10 persen.

"Tapi kenaikan harga kemungkinan nanti di tanggal 11 Desember 2019, menyesuaikan BBN baru kan," tutup pramuniaga tersebut.

Halaman
12
Sumber: Gridoto
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved