Sabtu, 4 Oktober 2025

Perpres Kendaraan Listrik Akan Segera Terbit, Ini Perkiraaan Insentif yang Dijanjikan

Pada Bab III Pasal 16 dalam beleid itu akan diatur soal pemberian insentif kepada pelaku usaha mobil listrik di Indonesia.

Editor: Choirul Arifin
Tribunnews/JEPRIMA
Nissan Motor Indonesia menghadirkan mobil listrik Nissan Leaf pada ajang pameran GIIAS 2019, ICE BSD City, Tangerang, Sabtu (20/7/2019). Leaf yang bakal diboyong Nissan ke Indonesia merupakan mobil listrik terlaris di dunia dengan penjualan 400 ribu unit sejak 2010. Tahun ini, Nissan telah memperkenalkan kendaraan listrik itu ke Australia, Selandia Baru, Singapura, Korea Selatan, Thailand, Hong Kong, dan Malaysia. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Kendaraan Bermotor Listrik tak lama lagi bakal terbit. Kabar terakhir menyebutkan bahwa Perpres mobil listrik akan diumumkan di ajang pameran kendaraan bermotor terbesar di Indonesia GIIAS 2019 ini.

Meski belum ada penomoran, beleid ini dinamakan: Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk transportasi jalan.

Pada Bab III Pasal 16 dalam beleid itu akan diatur soal pemberian insentif kepada pelaku usaha mobil listrik di Indonesia.

Tak hanya pelaku industri, Perpres juga akan memberikan insentif kepada perguruan tinggi, lembaga penelitian dan perusahaan pendukung lainnya yang mengembangkan Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) berbasis baterai ini. Untuk insentif terbagi dua jenis, fiskal dan non-fiskal.

Baca: Bedah Suzuki Jimny Terbaru: Approach Angle 37 Derajat, Medan Terjal Tak Sampai Nyenggol Bumper

Pada bagian insentif fiskal, beberapa poin nya meliputi insentif bea masuk atas importasi KBL berbasis baterai dalam CKD maupun IKD.

Lalu ada insentif pajak penjualan atas barang mewah, insentif pembelian impor bahan, mesin dalam rangka penanaman modal, insentif pengadaan SPKU dan lainnya.

Reporter: Agung Hidayat 

Artikel ini tayang di Kontan dengan judul Beleid kendaraan listrik segera terbit? Apa saja insentifnya

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved