Kamis, 2 Oktober 2025

15 Mobil Mewah di Jakarta Barat Belum Bayar Pajak

"Sisanya masih ada 15 wajib pajak kendaraan mewah yang menunggak pajak, ini yang terus kami akan kejar," kata Elling

Editor: Choirul Arifin
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Mobil mewah parkir di tempat area larangan di Kawasan Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (19/11/2019). 

Laporan Reporter Warta Kota, Joko Supriyanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Samsat Jakarta Barat mendapati sedikitnya 15 mobil mewah di wilayah ini masih menunggak.

Kepala Unit Pelayanan PKB dan BBNKN Jakarta Barat Elling Hartono mengatakan, hingga saat ini pihaknya telah mengirimkan surat pemberitahuan ke alamat pemilik mobil mewah yang tertera dalam Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) pada tanggal tersebut.

"Sisanya masih ada 15 wajib pajak kendaraan mewah yang menunggak pajak, ini yang terus kami akan kejar," kata Elling, Kamis (7/2/2019).

Baca:  Doddy Sudrajat Tak Kunjung Jenguk Vanessa Angel di Bui, Iis Dahlia Gemas: Ya Allah Pak Lama Banget

Mobil mewah yang menjadi incaran lantaran menunggak pajak ialah merwk-merwk ternama semisal Ferrari, BMW, Lamborghini, Rolls Royce, Bentley, Mercedes Benz, dan Porsche.

Menurutnya, sejak tahun 2018 tercatat ada 24 mobil mewah yang belum melakukan pendaftaran ulang atau membayar pajak tahunan di Samsat Jakarta Barat. Total tunggangkan pajak mobil mewah per 29 Januari 2018 mencapai Rp 2.422.251.250 dan denda Rp 384.925.300.

Namun setelah dilakukan sistem door to door atau menemui langsung pemilik mobil mewah, per 6 Februari 2019 jumlah tersebut berkurang menjadi hanya 15 mobil mewah.

Baca: Bandara Juanda Ditutup Empat Jam untuk Perbaikan Runway, 11 Penerbangan Terdampak

"Hasil positif dari kunjungan door to door mobil mewah NJKB di atas Rp 1 miliar dari data sampai dengan 31 Desember 2018," ujarnya.

Sedangkan per 6 Februari 2019, tercatat yang sudah melakukan pembayar ada tiga kendaraan dengan jumlah sebesar Rp 419.156.900, dan yang belum membayar sebanyak 15 kendaraan.

Baca: Doddy Sudrajat Tak Percaya Vanessa Angel Sudah Punya Anak, Iis Dahlia: Bisa Aja Sih Sebenarnya

Untuk itu, ia menekankan bahwa pentingnya dilakukan door to door ke tempat para WP, meskipun banyak temuan di lapangan alamat WP tidak sesuai atau palsu dan tidak sesuai nama WP.

"Modus semacam ini sering kali dilakukan pemilik mobil mewah untuk mendapatkan registrasi palsu. Dengan cara demikian, pemilik kerap kali tak membayar pajak, sehingga petugas kemudian mengejar alamat yang teregristrasi di STNK kendaraan, tapi kami terus akan kejar," paparnya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved