Selasa, 30 September 2025

Cek Lagi 5 Rambu Lalu Lintas yang Sering Diabaikan

Tidak sedikit yang masih menganggap jika rambu lalu lintas adalah sebagai hiasan semata padahal fungsi dari rambu-rambu lalu lintas untuk keselamatan

Editor: Ilham F Maulana
Tribun Jateng/Budi Susanto
Rambu peringatan terpasang di depan perumahan Villa Esperansa, Semarang, untuk memastikan pengendara waspada di jalan menurun. 

TRIBUNNEWS.COM- Fungsi dari rambu-rambu lalu lintas di jalan adalah untuk memperingatkan para pengendara dari bahaya dan terciptanya ketertiban dalam berlalu lintas.

Sayangnya, tidak sedikit yang masih menganggap jika rambu lalu lintas adalah sebagai hiasan semata.

Hal ini padahal bisa merugikan pengguna jalan lain dan si pengendara itu sendiri.

Berikut ini adalah rangkumannya 5 rambu lintas yang sering diabaikan dan dilanggar, bahkan mungkin oleh kamu sendiri.

Yuk, junjung adab berkendara yang baik di jalan raya Demi kenyamanan dan keselamatan bersama. #streetmanners #innovacommunity #ICGatell #streetmannersindonesia #gridoto #otomotif #duniaotomotif #otomania #motorplus #motorplusonline #jip #otomotifweekly #gridnetwork @innovacommunity @ktci_pusat @wulingclub.id @ladiescar_community @yarisclub_indo @indonesiaautomotivesociety @yrfindonesia @yamaharxkingclubindependent @kinger_traveler

1. Dilarang Parkir

Rambu lalu lintas ini biasanya kerap ditemukan di pinggir jalan dekat pasar ataupun pertokoan.

Rambu ini sudah terlihat jelas sekali tidak boleh parkir sepanjang rambu ini terpasang.

HALAMAN SELENGKAPNYA >>>>>

Sumber: Gridoto
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan