Kamis, 2 Oktober 2025

Resmi! Gesits Jadi Motor Listrik Nasional Setelah Dapatkan Nomor Identifikasi Kendaraan

Gesits secara resmi didaulat sebagai motor listrik nasional setelah mendapatkan Kode Perusahaan dan Nomor Identifikasi Kendaraan (NIK) dari Kemenperin

Editor: Gagah Radhitya Widiaseno
Istimewa
Presiden Joko Widodo menjajal motor listrik Gesits di Istana Kepresidenan, Rabu (7/11/2018) 

TRIBUNNEWS.COM - Gesits akhirnya resmi menjadi motor listrik nasional.

Hal ini didapat karena Kementerian Perindustrian memberikan Kode Perusahaan dan Nomor Identifikasi Kendaraan (NIK) untuk motor Gesits.

Kode perusahaan dan NIK ini diberikan Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elekronika (Dirjen Ilmate), Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Menurut Dirjen Ilmate Kemenperin, Harjanto, Gesits menjadi industri kendaraan bermotor listrik pertama di Indonesia yang menerima kode perusahaan dan NIK dari Kemenperin.

Yuk baca berita lengkapnya di GridOto.com (klik link di bio) #gesits #motorgesits #fiturmotor #indonesia #gridoto #otomotif #duniaotomotif #otomania #motorplus #motorplusonline #jip #otomotifweekly #gridnetwork

"Ya benar sekali, hal ini untuk mendukung pengembangan kendaraan listrik roda dua dan merupakan yang pertama," kata Harjanto.

HALAMAN SELENGKAPNYA >>>>>

Sumber: Gridoto
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved