Sabtu, 4 Oktober 2025

Ferrari 250 GTO Pecahkan Rekor Jadi Mobil Termahal Hasil Lelang Terbuka

Ferrari 250 GTO memiliki sejarah balapan yang sangat hebat, karena pernah memenangi ajang Targa Florio dua kali pada 1963 dan 1964.

Editor: Choirul Arifin
Speedweek
Ferrari 250 GTO 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ferrari 250 GTO tahun 1962 dari juara dunia F1 Phil Hill berhasil menggebrak rekor baru.

Situs Speedweek.com mengabarkan, sebuah lelang yang digelar RM Sotheby di California, Amerika Serikat berhasil menjual mobil ini dengan harga fantastis.

Rumah lelang itu mengonfirmasi bahwa Ferrari 250 GTO Phil Hilllaku di Monterey, California, Amerika Serikat seharaga 48,4 juta dolar Amerika.

Jika dirupiahkan nilainya mencapai Rp 707,9 miliar, sebuah rekor untuk harga tertinggi dari lelang publik untuk mobil.

Ferrari 250 GTO ini sendiri dibuka dengan harga 33 juta dolar Amerika atau setara Rp 482,7 miliar.

Penjualnya adalah Greg Whitten, seorang CEO di perusahaan software Numerix yang membeli mobil ini pada tahun 2000 silam.

Baca: Mercedes-Benz Segera Luncurkan Bus Baru untuk Pasar Indonesia

Tidak diketahui informasi lebih lanjut mengenai pembelinya selain rekor harga ini.

Nilai 48,4 juta dolar Amerika Serikat ini mengalahkan rekor penjualan mobil dalam lelang pada 2014 silam.

Ferrari 250 GTO
Lingkar kemudi Ferrari 250 GTO

Saat itu, sebuah Ferrari 250 GTO produksi tahun 1963 menggebrak angka 38,1 juta dolar Amerika.

Model ini sendiri hanya diproduksi sebanyak 36 unit saja. Kini mobil ini dijual berikut mesin, girboks dan bodi seri II-nya.

Baca: Mitsubishi Triton dan Toyota Hilux, Double Cabin Terlaris di Indonesia Saat Ini

Ferrari 250 GTO memiliki sejarah balapan yang sangat hebat, karena pernah memenangi ajang Targa Florio dua kali pada 1963 dan 1964.

Mobil dengan nomor sasis 3413 GT ini kemudian berpindah tangan dan menjadi mobil uji coba untuk juara dunia F1 asal Amerika, Phil Hill.

Meski disebut memecahkan rekor di pelelangan publik, di lelang privat, mobil Ferrari GTO lain pernah mencapai angka lebih tinggi.

Yakni senilai 70 juta dolar Amerika atau jika dirupiahkan senilai Rp 1 triliun!

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved