Sabtu, 4 Oktober 2025

Korupsi KTP Elektronik

Setnov Kecelakaan, Penyidik Polda Metro Jaya Periksa Toyota

Penyidik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan memeriksa pihak PT Toyota Astra Motor.

Capture
Setya Novanto 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan memeriksa pihak PT Toyota Astra Motor.

Hal itu untuk menelusuri insiden kecelakaan lalu lintas yang dialami kendaraan Toyota Fortuner berwarna hitam berplat nomor B 1732 ZLO.

Mobil yang membawa Ketua DPR RI, Setya Novanto itu mengalami kecelakaan di Jalan Permata Berlian I, Jakarta Selatan, pada Kamis (17/11/2017) malam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan pihak PT Toyota Astra Motor akan dimintai keterangan sebagai saksi ahli.

Baca: Kapolri Soal Setnov Ditahan: Kami Dukung Langkah KPK, Titik!

"Dari Toyota. Kira-kira kalau kecelakaan air bag itu bisa keluar atau tidak. Kalau kena benturan itu bagaimana kecepatannya? Itu yang tau siapa? Saksi ahli," tutur Argo, Senin (20/11/2017).

Menurut dia, pemeriksaan saksi ahli itu dilakukan untuk kepentingan melengkapi berkas perkara. Setelah berkas perkara dilengkapi, pihaknya akan melimpahkan ke kejaksaan.

"Intinya kami mau mempersiapkan berkas perkara. Perkara lantas (lalu lintas,-red). Nanti (dikirim,-red) kalau sudah selesai semua," kata dia.

Baca: TAPAK Yakin KPK Segera Limpahkan Berkas Setya Novanto ke Pengadilan

Sebelumnya, aparat kepolisian menetapkan Hilman Mattauch, wartawan Metro TV sekaligus pengemudi mobil yang ditumpangi Ketua DPR Setya Novanto, sebagai tersangka.

Hilman disangka melanggar Pasal 283 Juncto Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dengan ancaman paling lama tiga bulan kurungan penjara.

Karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun, ucap Argo, Hilman tidak ditahan.

Polisi masih mengumpulkan barang bukti dalam kecelakaan lalu lintas tersebut, pecahan kaca, goresan di pohon dan tiang listrik.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved