Selasa, 30 September 2025

Polisi yang Ditangkap Gara-gara Tak Punya SIM Akhirnya Kerja di Kantor Polisi

Masih ingat pengendara bernama Polisi yang ditangkap petugas Polres Pasuruan.

Editor: Fajar Anjungroso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masih ingat pengendara bernama Polisi yang ditangkap petugas Polres Pasuruan.

Petugas tersenyum saat membaca nama dari si pengendara yang ternyata bernama Polisi.

Kini Polisi telah lega. Pemuda asal Desa Kalipang, Kec. Grati, Pasuruan, Jawa Timur ini diminta untuk mengurus pembuatan SIM. 

Kasat Lantas Polres Pasuruan AKP Erika Purwana Putra, S.H, S.I.K. memberikan arahan untuk mengurus SIM Gratis di Kantor Satpas Polres Pasuruan.

Semua sesuai prosedur dengan mengikuti uji teori dan praktek. "Malah, Polisi ditawarkan Kapolres Pasuruan bekerja di kantor Kepolisian," ungkap AKP Erika.

Baca: Kapolsubsektor Ditangkap karena Bawa Enam Plastik Sabu

Nantinya, Polisi bakal ‘bertugas’ membantu kerja-kerja Polisi di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Satlantas Polres Pasuruan.

Di tempat yang berada di dalam Markas Kepolisian Resor Pasuruan di Bangil itu, Polisi diminta untuk menjadi tenaga administrasi dengan status petugas harian lepas.

Wah.. sengsara membawa nikmat.

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved