Wow! Murah Banget Harga Lelangan Mobil Sitaan KPK, Ini Daftarnya!
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi akan melelang mobil sitaannya. Harganya murah banget, ini daftarnya!
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi akan melelang mobil sitaannya.
Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Nomor 41/Pdt.Sus/TPK/2016/PN.JKT.Pst, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan lelang eksekusi barang rampasan.
KPK akan melangsungkan pelelangan pada tanggal 22 September 2017.
Pelelangan ini bertempat di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta.
Mobil yang dilelang beragam merek.
Baca: Mengenal Aidit, Pria Asal Belitung yang Mengguncang Sejarah Dunia
Sebanyak 19 mobil berbagai merek mobil dilelang KPK.
Ada mobil buatan Jepang hingga Eropa yang mahal ada dalam lelang tersebut.
Sayangnya, tidak semua mobil punya kelengkapan surat, karena ada juga yang tidak dilengkapi BPKB, tetapi rata-rata punya STNK seperti dilansir otomania.com.
Peserta pelelangan ini nggak sembarangan.
Bagi masyarakat yang ingin mengikuti lelang ini, harus memenuhi syarat.
Baca: Perjuangan Gadis Penderita Kanker di Wilayah Pegunungan Meratus
Peserta harus memiliki akun www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id.
Setiap peserta wajib menyimpan uang jaminan, dan jumlahnya tergantung dari mobil pilihan.
Uang jaminan paling kecil Rp. 10 juta untuk mobil Camry 2004.