Senin, 6 Oktober 2025

Wow! Murah Banget Harga Lelangan Mobil Sitaan KPK, Ini Daftarnya!

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi akan melelang mobil sitaannya. Harganya murah banget, ini daftarnya!

Editor: Rendy Sadikin
Tribunnews/Dany Permana
MOBIL mewah jenis Lamborghini, Ferrari, Bentley, Rolls Royce, dan Nissan GTR milik Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang disita oleh KPK, diparkir di halaman Kantor KPK, Jakarta, Selasa (28/1/2014). Penyitaan dilakukan terkait dengan pencucian uang yang dilakukan adik Gubernur Banten saat itu, Ratu Atut Chosiyah, tersebut. 

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi akan melelang mobil sitaannya.

Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Nomor 41/Pdt.Sus/TPK/2016/PN.JKT.Pst, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan lelang eksekusi barang rampasan.

KPK akan melangsungkan pelelangan pada tanggal 22 September 2017.

Pelelangan ini bertempat di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta.

Mobil yang dilelang beragam merek.

Baca: Mengenal Aidit, Pria Asal Belitung yang Mengguncang Sejarah Dunia

Sebanyak 19 mobil berbagai merek mobil dilelang KPK.

Ada mobil buatan Jepang hingga Eropa yang mahal ada dalam lelang tersebut.

Sayangnya, tidak semua mobil punya kelengkapan surat, karena ada juga yang tidak dilengkapi BPKB, tetapi rata-rata punya STNK seperti dilansir otomania.com.

Peserta pelelangan ini nggak sembarangan.

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti lelang ini, harus memenuhi syarat.

Baca: Perjuangan Gadis Penderita Kanker di Wilayah Pegunungan Meratus

Peserta harus memiliki akun www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id.

Setiap peserta wajib menyimpan uang jaminan, dan jumlahnya tergantung dari mobil pilihan.

Uang jaminan paling kecil Rp. 10 juta untuk mobil Camry 2004.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved