Kamis, 2 Oktober 2025

JK: Perusahaan Swasta yang Dapat Lisensi Uji KIR Harus Miliki Sertifikasi

"Memang harus ada sertifikasi bagi bengkel atau tempat-tempat mobil swasta dan independen," kata JK di Kantor Wakil Presiden

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Choirul Arifin
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Seorang pengendara membayar ke loket uji KIR Ujung Menteng, Jakarta Timur, menunjukan kelengkapan surat-surat usai di uji kelayakan, Senin (3/11/2014). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden, Jusuf Kalla mengatakan bagi perusahaan atau lembaga yang ingin melakukan uji KIR di Indonesia sudah sewajarnya untuk memiliki sertifikat pengujian.

Dengan adanya sertifikat, pengujian KIR yang dilakukan oleh swasta dapat dipertanggungjawabkan.

"Memang harus ada sertifikasi bagi bengkel atau tempat-tempat mobil swasta dan independen," kata dia di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (2/5/2017).

Jusuf Kalla
Wakil Presiden Jusuf Kalla

Selain itu, juga harus bebas dari kepentingan apapun yang dapat merugikan satu pihak tertentu. Seperti misalnya Toyota yang melakukan uji KIR kendaraan Nissan.

Baca: Jusuf Kalla: Sekarang Banyak Uji KIR Kendaraan yang Cuma Formalitas!

JK mengatakan pengujian KIR harus dilakukan secara baik dan profesional, pasalnya ujian tersebut akan memiliki dampak kepada masyarakat.

"Nah itu juga penting, pengujian masing-masing agar ada obyektif dan meningkatkan persaingan," jelasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved