Selasa, 30 September 2025

Jembatan Cisomang Dibuka Lagi Mulai 1 April, Jasa Marga Lakukan 4 Langkah Ini

Jasa Marga harus melakukan monitoring kontinu terhadap struktur, tanah dan lereng, sungai dan pondasi Jembatan Cisomang.

Penulis: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Foto aerial Jembatan Cisomang di Ruas Tol Purbaleunyi, Jawa Barat, Minggu (25/12/2016). Pengerjaan perbaikan Jembatan Cisomang terus dikebut usai mengalami pergeseran pada Jumat (23/12/2016) lalu. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR) memutuskan membuka kembali Jembatan Cisomang di KM 100+700 pada ruas tol Purwakarta – Bandung – Cileunyi (Purbaleunyi) untuk semua jenis kendaraan mulai Sabtu lusa atau 1 April 2017 pukul 00.00 WIB.

Dalam pengumumannya, Senin (27/3/2017), Kementerian PUPR menyatakan, semua golongan kendaraan dengan beban gandar maksimum 10 ton dan beban kendaraan maksimum 45 ton untuk 5 gandar (Golongan V) sudah boleh lewat jembatan ini.

Terkait dengan pembukaan jembatan yang sempat mengalami perbaikan berat sejak Desember 2016 lalu ini, Kementerian PUPR menugaskan Jasa Marga sebagai operator jalan tol, melakukan empat hal.

Baca: Mulai Sabtu Besok Jembatan Cisomang Dibuka untuk Semua Kendaraan, Beban Maksimal 45 Ton

Pertama, berkoordinasi dengan Korlantas Kepolisian RI, Kementerian Perhubungan dan pemerintah daerah setempat untuk pembukaan lalu lintas pada 1 April 2017, diawali dengan kegiatan sosialisasi bersama mulai 28 Maret 2017 hingga 31 Maret 2017.

Kedua, melakukan monitoring kontinu terhadap struktur, tanah dan lereng, sungai dan pondasi Jembatan Cisomang.

Jasa Marga juga diminta melaksanakan penyempurnaan pekerjaan penanganan permanen hingga lalu lintas dapat beroperasi secara normal, selambat-lambatnya hingga 30 September 2017 yang akan datang.

Ketiga, menyiapkan metoda yang efektif untuk menyaring/menyeleksi kendaraan non-Golongan I dengan muatan berlebih (overload) yang akan melintasi Jembatan Cisomang;

Keempat menyiapkan SOP bilamana sesudah pembukaan lalu lintas terjadi hal-hal yang dianggap akan membahayakan keselamatan publik sebagai pengguna jalan dan jembatan.

Sebagai langkah preventif ke depan, Kementerian PUPR meminta semua Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk monitoring secara kontinu terhadap kondisi seluruh jembatan bentang panjang yang berada pada ruas-ruas jalan tol yang dikelolanya.

Tujuannya agar risiko gangguan pada jembatan dapat diidentifikasi secara dini dan dilakukan langkah-langkah penanganan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan