Jumat, 3 Oktober 2025

Lampu LED Menyilaukan Pengguna Jalan, Pengemudi Truk Kirimkan Surat Terbuka ke Korlantas Polri

Di berbagai forum diskusi, kalangan pengemudi truk banyak mengeluhkan perilaku ugal-ugalan semacam ini.

Penulis: Choirul Arifin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Tak semata alasan demi pandangan ke depan lebih terang saat hari gelap, kini makin banyak pemilik mobil, bahkan pemilik sepeda motor yang memodifikasi lampu standar bawaan pabrik dengan lampu berjenis HID (High Intensity Discharge) dan LED (Light-Emitting Diode).

Sekilas, lampu ini memang membuat pandangan alias visibilitas pengemudi lebih terang ke depan jika dibandingkan dengan lampu standar bawaan pabrik.

Namun faktanya, hal ini amat berbahaya karena membuat pandangan pengguna jalan dari arah berlawanan menjadi terganggu karena efek silaunya. Bahkan, penggunaan lampu LED dan HID yang cenderung tegak lurus, membuat visibilias pengguna jalan dari arah berlawanan menjadi gelap, konsentrasi hilang, dan berpotensi memicu kecelakaan.

Di berbagai forum diskusi, kalangan pengemudi truk banyak mengeluhkan perilaku ugal-ugalan semacam ini.

Misalnya, sebuah postingan di grup diskusi Persatuan Pengemudi Truk Indonesia (PPTI) di Facebook.

Pengemudi truk berinisial Pak De mengunggah keluhan yang dia tulis dalam format surat terbuka kepada Kepala Korlantas Polri dan Kementerian Perindustrian RI.

Surat terbuka yang juga ditujukan kepada agen pemegang merk (APM) ini meminta dilakukan penertiban penggunaan lampu LED.

Surat terbuka ini dia unggah di grup PPTI di Facebook pada Senin, 24 Oktober 2016:

Surat terbuka..
Kepada : KORLANTAS MABES POLRI
MENTERI PERINDUSTRIAN
PERUSAHAAN ATPM

Dengan di mulainya era baru industri otomotif di indonesia, kami para pengemudi yg tergabung dalam PPTI memohon dengan sangat untuk di kaji ulang pemakaian lampu LED untuk kendaraan bermotor, karena pada prakteknya pemakaian lampu LED sangat mengganggu pengendara lain sesama pengguna jalan,,dan tidak menutup kemungkinan hal tsb dapat menjadi pemicu terjadinya kecelakaan lalu lintas jalan raya,

Kami juga mohon dengan sangat agar pihak KORLANTAS MABES POLRI dapat menertibkan pemakaian Lampu simbol dan Sirine yg banyak di gunakan kendaraan pribadi yg di gunakan tidak semestinya,

Semoga pihak-pihak yang terkait dapat mendengar dan melakukan kajian atas keluhan kami sebagai pengguna jalan.
TERIMA KASIH.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved