Minggu, 5 Oktober 2025

Wacana Pembatasan Usia Mobil Mulai Bergulir

Pemerintah sedang mengkaji aturan tentang pembatasan usia mobil

Editor: Sanusi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah sedang mengkaji aturan tentang pembatasan usia mobil. Aturan ini sudah diterapkan di beberapa negara, seperti Jepang, Amerika dan Singapura.

Contohnya Singapura yang telah lama menerapkan batas usia mobil maksimal 10 tahun. Sementara di Jepang jika masih digunakan mobil tua harus membayar pajak yang lebih tinggi. Penggunaannya pun bersifat hobi bukan untuk sehari-hari.

"Kalau di Indonesia mobil berumur 40 tahun masih digunakan di jalan raya. Kalau hobi bayar dong karena mereka punya tangung jawab untuk menjaga lingkungan," kata Direktur Jenderal Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian (Kemperin) I Gusti Putu Suryawirawan.

Dikonfirmasi kepada Wakil Ketua Gaikindo Jhonny Dharmawan, mendukung rencana ini karena banyak manfaatnya. Diantaranya safety (mengurangi kecelakaan), mengurangi polusi, dan lain-lain.

Ia pun menekankan bahwa sebaiknya aturan pembatasan usia mobil ini hanya diterapkan di kota-kota tertentu. "Sehingga mobil bekasnya masih bisa dipakai di kota tertentu saja," kata Jhonny kepada KONTAN, Minggu (20/12).(Mimi Silvia)

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved