Sabtu, 4 Oktober 2025

Gaikindo Usul ke Jokowi Turunkan Tarif PPnBM Jadi 10 Persen

Jongkie menjelaskan, usulan tersebut untuk menjawab persoalan lesunya pasar otomotif di dalam negeri.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah pengunjung memadati beberapa booth pada ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2015 di ICE BSD, Tangerang, Banten, Minggu (30/8/2015). Gaikindo meminta Presiden agar tarif pajak penjualan barang mewah (PPnBM) diturunkan dari 30 persen menjadi 10 persen. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo hari ini, Selasa (13/10/2015) menemui pengusaha yang tergabung dalam Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

Ketua I Gaikindo, Jongkie D Sugiarto, mengungkapkan dalam pertemuan itu pihaknya mengusulkan kepada Presiden agar tarif pajak penjualan barang mewah (PPnBM) diturunkan dari 30 persen menjadi 10 persen.

"Kami berikan usulan kepada presiden, untuk meningkatkan pasar dalam negeri butuh restrukturisasi tarif PPnBM, khususnya untuk sedan kecil dan SUV kecil," ujar Jongkie saat jumpa pers di Kantor Presiden.

Jongkie menjelaskan, usulan tersebut untuk menjawab persoalan lesunya pasar otomotif di dalam negeri.

Ia mengatakan penjualan kendaraan roda empat diproyeksi turun 19 persen dari 1,2 juta unit pada 2014 menjadi 950.000 hingga 1 juta unit pada 2015.

Menurut Jongkie, tarif yang ada saat ini dinilai membuat harga dua jenis mobil itu kurang bisa bersaing di pasar domestik. Apalagi jika dibandingkan dengan mobil jenis multi purpose vechicle (MPV) yang tarif PPnBM-nya hanya 10 persen.

"Kami harapkan bapak Presiden bisa meninjau ulang karena kami ingin harga SUV dan sedan bisa bersaing," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved