Minggu, 5 Oktober 2025

Ada Sinyal Toyota Naikkan Harga Mobil Murah

Dalam waktu dekat, merek terlaris di Indonesia ini kembali berencana mengerek banderol mobil murah (LCGC) Agya.

Editor: Sanusi
KOMPAS/IWAN SETIYAWAN
Deretan mobil Daihatsu Ayla yang baru keluar dari tempat produksi di PT Astra Daihatsu Motor di kawasan industri Suryacipta, Karawang, Jawa Barat, Senin (3/2/2014). PT Astra Daihatsu Motor memproduksi 2 jenis kendaraan low cost green car (LCGC) dengan merek Daihatsu Ayla dan Toyota Agya yang menggunakan komponen lokal mencapai 88 persen. Dua jenis mobil yang diluncurkan September 2013 tersebut hingga kini telah terjual 41.000 unit. KOMPAS/IWAN SETIYAWAN 

TRIBUNNEWS.COM - Himpitan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) semakin menyulitkan pebinis otomotif nasional, tak terkecuali PT Toyota Astra Motor (TAM).

Dalam waktu dekat, merek terlaris di Indonesia ini kembali berencana mengerek banderol mobil murah (LCGC) Agya.

Rencana ini sebenarnya sudah diinformasikan oleh Toyota, Desember 2014 lalu, yang menyatakan kenaikan lanjutan banderol mobil murah sulit dihindari.

Kenaikan ini sendiri diambil mengacu sesuai izin yang diberikan pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Perindustrian, untuk menaikan harga mobil murahnya maksimal 6,6 persen karena faktor inflasi sejak pertama kali diluncurkan.

Toyota Indonesia baru memanfaatkan tiga persen kenaikan dari pagu yang diperbolehkan pemerintah, pada Oktober 2014 lalu. Artinya, masih ada sisa 3,6 persen lagi kenaikan yang bisa dimanfaatkan Toyota.

Menurut sumber jaringan pemasaran Toyota, kenaikan sudah diputuskan Rp 2 juta untuk semua varian yang dipasarkan, tipe E, G, dan S TRD. Kenaikan harga juga diikuti dengan beberapa perbaikan dan penambahan kelengkapan baru, tanpa mau menyebutkan apa perubahannya.

Ketika KompasOtomotif mencoba konfirmasi, Wakil Presiden Direktur Eksekutif TAM Suparno Djasmin mengelak adanya kenaikan. "Saya belum tahu soal itu," jelasnya singkat.

Berikut estimasi kenaikan banderol Agya jika benar sudah diputuskan kenaikan Rp 2 juta untuk masing-masing varian:

Agya E M/T Rp 107.676 juta (lama) - Rp 109, 676 juta (baru)
Agya E A/T Rp 119,408 juta (lama) - Rp 121,408 juta (baru)
Agya G M/T Rp 115,675 juta (lama) - Rp 117,675 juta (baru)
Agya G A/T Rp 125,707 juta (lama) - Rp 127,707 juta (baru)
Agya S TRD M/T Rp 119,775 juta (lama) - Rp 121,775 juta (baru)
Agya S TRD A/T Rp 130,307 juta (lama) - Rp 132,307 juta (baru)

(Agung Kurniawan)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved