Salah kalau Bilang Suku Cadang Palsu Lebih Murah
Mendapatkan komponen asli yang berkualitas adalah hak konsumen.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Survei Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (LPEM-FEUI) di Jabodetabek terungkap pemilik kendaraan cenderung membeli suku cadang palsu ketimbang orisinal.
“Alasan pertama harga jauh lebih murah, pendapatan belum cukup untuk membeli produk asli, dan kualitas tidak berbeda jauh dengan produk asli. Pemikiran itu jelas salah,” jelas Widyaretna Buenastusi, Presiden Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP).
Dia mengungkapkan, survei yang melibatkan 500 responden itu jelas akan menimbulkan kerugian baik produsen maupun konsumen. Mendapatkan komponen asli yang berkualitas adalah hak konsumen.
“Sayangnya konsumen cenderung takut dan tidak melaporkan jika mereka dirugikan jika mendapatkan barang palsu,” urainya saat seminar Intelectual Property Right di City Grand Ballroom, Grand Mercure, Jakarta (25/2).
Untuk itu Widya menekankan sebaiknya pembelian komponen dilakukan di toko resmi. “Meski konsumen belum bisa memperoleh jaminan mendapatkan produk asli dari toko yang resmi, tapi ketika terjadi masalah bisa langsung komplain ke toko tersebut dengan hak dilindungi Undang-Undang konsumen,” jelasnya.