Kamis, 2 Oktober 2025

Susul Delapan Bursa Kripto dan NFT Lain, Bybit PHK 30 Persen Karyawan, Ini Rinciannya

Bursa kripto Bybit melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK ) terhadap 30 persen karyawan.

Crypto News
Perusahaan pertukaran koin kripto berbasis di Singapura, Bybit, dilaporkan tengah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK ) terhadap 30 persen karyawan, Minggu (4/12/2022). 

Sebelum mengalami kontraksi Blockchain.com sempat meminjamkan dana lebih dari 300 juta dolar AS kepada 3AC.

Namun Three Arrows Capital (3AC) mengalami krisis likuiditas hingga gagal membayarkan hutangnya pada Blockchain.com.

Alasan tersebut yang kemudian membut Blockchain.com merugi lebih dari 270 juta dolar AS dan terpaksa memangkas karyawan demi menghindari pembengkakan kerugian.

2. Celsius

Perusahaan simpan pinjam kripto, Celsius telah memberhentikan sekitar 150 karyawannya pada 4 Juli 2022, aksi PHK tersebut dilakukan untuk memerangi krisis keuangan.

Khawatir tekanan ini akan membuat perusahaan bangkrut, membuat Celcius terpaksa menghentikan penarikan pelanggan secara sementara.

Sebelum memangkas karyawan, Celcius bahkan sempat mengajukan kebangkrutan lantaran mengalami defisit sekitar 1,2 miliar dolar AS.

3. Coinbase

Menyusul yang lainnya Coinbase Global (COIN) pada 14 Juni 2022 turut memberhentikan sekitar 1.100 karyawan sebagai bagian dari rencana pemotongan biaya perusahaan.

Sebelumnya melakukan PHK perusahaan telah memberikan sinyal pemangkasan persen pada 10 Juni 2022.

Namun setelah guncangan ekonomi terus menghantui keuangan Coinbase perusahaan kripto ini lantas melakukan PHK pada 1.100 karyawan.

PHK ini terus berlanjut hingga pada awal November lalu Coinbase kembali memangkas lebih dari 60 orang dari tim perekrutan dan tim orientasi institusionalnya.

“Pemutusan hubungan kerja akan membantu beroperasi seefisien mungkin," kata CEO Coinbase, Brian Armstrong.

4. Gemini

Pertukaran kripto Gemini memberhentikan sekitar 10 persen atau sekitar 100 karyawannya pada 2 Juni 2022.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved