Mata Uang Kripto
Pasar Kripto Mayoritas Merah, Harga Bitcoin Anjlok Hampir 2 Persen
harga mata uang kripto terbesar berdasarkan kapitalisasi pasarnya, Bitcoin (BTC) jatuh 1,20 persen dalam 24 jam terakhir, menjadi 19.080 ribu dolar AS
Penulis:
Nur Febriana Trinugraheni
Editor:
Muhammad Zulfikar
CNBC/Twenty/20
Ilustrasi Bitcoin. Harga kripto mayoritas menuju ke zona merah pada perdagangan hari ini Selasa (11/10/2022).
Regulasi kripto di Indonesia juga tercantum dalam Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka.
Namun higga saat ini di Indonesia aset kripto masih dilarang untuk digunakan sebagai alat bayar. Meski begitu, cryptocurrency termasuk komoditi bursa berjangka, sehingga dapat digunakan sebagai investasi atau komoditas yang diperjualbelikan oleh para pelaku pasar.