Senin, 29 September 2025

Mata Uang Kripto

Pasar Kripto Mayoritas Merah, Harga Bitcoin Anjlok Hampir 2 Persen

harga mata uang kripto terbesar berdasarkan kapitalisasi pasarnya, Bitcoin (BTC) jatuh 1,20 persen dalam 24 jam terakhir, menjadi 19.080 ribu dolar AS

Penulis: Nur Febriana Trinugraheni
CNBC/Twenty/20
Ilustrasi Bitcoin. Harga kripto mayoritas menuju ke zona merah pada perdagangan hari ini Selasa (11/10/2022). 

Regulasi kripto di Indonesia juga tercantum dalam Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka.

Namun higga saat ini di Indonesia aset kripto masih dilarang untuk digunakan sebagai alat bayar. Meski begitu, cryptocurrency termasuk komoditi bursa berjangka, sehingga dapat digunakan sebagai investasi atau komoditas yang diperjualbelikan oleh para pelaku pasar.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan