Sabtu, 4 Oktober 2025

Setelah Viral dan Raup Miliaran Rupiah, Ghozali Dicolek Ditjen Pajak, Diingatkan Bayar Pajak

Ghozali yang sukses raup miliaran rupiah lewat NFT pun mendapat cuitan Ditjen Pajak agar membayar pajak.

Editor: Miftah
tangkap layar dari nftevening.com
Ghozali yang sukses raup miliaran rupiah lewat NFT pun mendapat cuitan Ditjen Pajak agar membayar pajak. 

Hal tersebut dikarenakan dirinya menjual produk Non Fungible Token (NFT) di salah satu marketplace NFT, OpenSea.

Dikutip dari akun Twitter pribadinya @Ghozali_Ghozalu, Ghozali Ghozalu melakukan selfie setiap hari dari tahun 2017-2021.

Bahkan foto-foto yang dihasilkannya diambil secara konsisten saat dirinya sedang berada di depan komputer setiap hari..

Akhirnya Ghozali mengunggah foto selfienya tersebut di marketplace NFT, OpenSea dan memiliki akun bernama Ghozali Everyday.

Diketahui setiap foto yang diunggahnya dihargai 3 dolar AS atau sekitar 42 ribu rupiah.

Bahkan dalam waktu dua hari, tiap produk NFT yang dijualnya memiliki harga 1 ether..

Hingga artikel ini ditulis, 1 Ethereum sama dengan Rp 47 juta.

Sedangkan untuk florr price dari akun NFT Ghozali adalah 0,329 Ether atau setara dengan Rp 15 juta.

Ghoazali mulai mengambil foto dirinya dari 2017 hingga 2021.

Foto selfienya tersebut sebenarnya didedikasikan untuk membuat kanal YouTube dirinya sendiri ketika mencapai kelulusannya.

Bahkan dirinya melakukan foto selfie sebelum NFT sangat populer.

Lalu kepopuleran dari NFT pun dimanfaatkannya dengan menjual foto selfienya.

Secara produk foto yang Ghozali unggah hanyalah foto selfie tanpa adanya proses edit.

Biasanya foto selfie yang nampak adalah dirinya sedang duduk di depan komputer.

Foto Ghozali benar-benar merepresentasikan seorang gamer dengan komposisi barang di dalam gambar yaitu webcam, headphone, dan juga kursi gaming.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved