Hari Kesaktian Pancasila
1 Oktober 2025 Memperingati Hari Apa? Ini Penjelasan dan Sejarahnya
Setiap tanggal 1 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila. Tahun ini, hari Kesaktian Pancasila jatuh pada Rabu, 1 Oktober 2025.
TRIBUNNEWS.COM - Setiap tanggal 1 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila.
Peringatan ini merupakan momen penting untuk merefleksikan kembali nilai-nilai fundamental yang terkandung dalam Pancasila, sebagai landasan utama negara kita.
Peringatan ini mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk mengingat dan menghayati betapa sakral dan kokohnya dasar negara yang dirumuskan oleh para pendiri bangsa.
Sebagai sebuah hari bersejarah, tanggal 1 Oktober juga menandai peristiwa penting yakni tragedi Gerakan 30 September 1965 yang meninggalkan luka mendalam sekaligus pelajaran berharga tentang arti penting mempertahankan Pancasila sebagai ideologi negara.
Tahun ini, Hari Kesaktian Pancasila jatuh pada Rabu, 1 Oktober 2025.
Sejarah Hari Kesaktian Pancasila
Hari Kesaktian Pancasila ditetapkan untuk mengenang peristiwa tragis Gerakan 30 September 1965 (G30S/PKI).
Pada malam 30 September menjelang 1 Oktober 1965, terjadi upaya kudeta yang menyebabkan tewasnya enam jenderal dan satu perwira pertama TNI Angkatan Darat.
Insiden ini menjadi titik balik dalam sejarah Indonesia, yang kemudian diikuti dengan penumpasan terhadap PKI dan organisasi afiliasinya.
Tujuan utama dari gerakan ini adalah untuk menggulingkan pemerintahan sah yang dipimpin Presiden Soekarno dan mengganti ideologi Pancasila dengan ideologi komunisme.
Mereka yang gugur dalam peristiwa itu, yang kini dikenal sebagai Pahlawan Revolusi, menjadi simbol perjuangan dalam mempertahankan Pancasila.
Baca juga: Hari Kesaktian Pancasila TII Soroti Kasus Intoleransi dan Kebebasan Beragama
Setelah peristiwa ini, pemerintah Indonesia di bawah pimpinan Presiden Soeharto melaksanakan penumpasan terhadap PKI dan para pendukungnya, dikutip dari kesbang.jogjakota.go.id.
Pada tanggal 1 Oktober 1965, Indonesia berhasil memulihkan kembali kendali atas negara dan mempertahankan Pancasila sebagai ideologi negara.
Oleh karena itu, tanggal 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila untuk menandai kemenangan ideologi Pancasila atas ancaman ideologi lain yang berusaha merongrong persatuan bangsa.
Mengutip dari https://diskominfo.sukoharjokab.go.id/ penetapan tanggal 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila pertama kali dilakukan melalui Surat Keputusan Menteri/Panglima Angkatan Darat Nomor KEP-977/10/1969 tanggal 3 Oktober 1969.
Keputusan ini kemudian diperkuat dengan Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967, yang menetapkan secara resmi tanggal tersebut sebagai hari peringatan nasional.
Monumen Pancasila Sakti
Untuk mengenang peristiwa G30S/PKI dan menghormati para pahlawan yang gugur, dibangunlah Monumen Pancasila Sakti di Lubang Buaya, Jakarta Timur.
Monumen ini menjadi simbol kekuatan dan keteguhan bangsa dalam menjaga Pancasila.
Salah satu elemen paling mencolok dari monumen ini adalah tujuh patung pahlawan revolusi yang merepresentasikan para perwira tinggi TNI AD korban peristiwa G30S/PKI:
- Letnan Jenderal TNI Anumerta Ahmad Yani
- Mayor Jenderal TNI Anumerta R. Suprapto
- Mayor Jenderal TNI Anumerta M.T. Haryono
- Mayor Jenderal TNI Anumerta Siswondo Parman
- Brigadir Jenderal TNI Anumerta D.I. Panjaitan
- Brigadir Jenderal TNI Anumerta Sutoyo Siswomiharjo
- Kapten CZI Anumerta Pierre Tendean
Tujuh patung tersebut menjadi pengingat abadi akan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan nilai-nilai Pancasila yang tak tergoyahkan.
(Tribunnews.com/Farra)
Artikel Lain Terkait Hari Kesaktian Pancasila
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.