Kabinet Prabowo Gibran
Masuki Usia Senja, Djamari Chaniago Ungkap Alasan Mau Gabung di Kabinet Prabowo-Gibran
Menko Polkam yang baru Djamari Chaniago mengungkapkan alasan dirinya mau ikut bergabung ke Kabinet Prabowo-Gibran.
Penulis:
David AdiAdi
Editor:
Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM – Presiden Prabowo Subianto kembali melakukan perombakan Kabinet Merah Putih yang dikemas dalam Reshuffle Jilid III.
Dalam reshuffle atau perombakan kabinet kali ini, Presiden Prabowo melantik dua menteri dan tiga wakil menteri.
Salah satu menteri yang dilantik Presiden Prabowo yakni Djamari Chaniago.
Djamari Chaniago ditunjuk untuk mengisi posisi Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam).
Ia akan meneruskan tugas dari Budi Gunawan yang dicopot Presiden Prabowo.
Lantas, apa yang membuat Djamari Chaniago mau ditunjuk sebagai Menko Polkam?
Mengabdi Negara
Djamari Chaniago merupakan purnawirawan Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Ia lahir di Padang, Sumatera Barat pada 8 April 1949.
Saat ini, mantan Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) itu telah memasuki usia ke 76 tahun
Seusai acara pelantikan di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Rabu (17/9/2025), Menko Polkam Djamari Chaniago mengungkapkan alasan dirinya mau ikut bergabung di Kabinet Prabowo-Gibran.
Baca juga: Djamari Chaniago Gabung, Ada Berapa Menteri hingga Kepala Lembaga Berlatar Belakang TNI di Kabinet?
“Beliau (Presiden Prabowo) mengajak saya masuk kabinet dan sedikit menyinggung usia,” kata Djamari pasca pelantikan.
“Beliau mengatakan gunakan sisa umur untuk tetap mengabdi kepada bangsa dan negara,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Djamari mengatakan, Presiden Prabowo juga mengajaknya untuk bersama-sama memperbaiki Republik Indonesia di sisa umur yang sudah senja.
“Ayok kita sama-sama perbaiki walaupun kita tahu usia kita sudah sekian tapi kita gunakan sisa usia kita untuk kepentingan bangsa dan negara,” jelasnya.
Fokus Tangani Aksi Unjuk Rasa
Sementara itu, Menko Polkam, Djamari Chaniago menyatakan, dirinya akan fokus untuk menangani dampak dari aksi unjuk rasa yang berujung ricuh di sejumlah wilayah Indonesia pada akhir Agustus 2025 lalu.
"Saya kan belum ke kantor. Di kantor saya akan dapat laporan. Sementara beliau (presiden) mengatakan seperti itu (penanganan setelah demo). Nanti tinggal saya menjabarkannya setelah saya melihat dan mendapatkan informasi yang lengkap dari kantor Kemenko Polkam," kata Djamari dikutip dari Wartakotalive.com, Kamis (18/9/2025).
Menurut Djamari, pihaknya memerlukan dukungan semua pihak dalam menjalankan tugasnya.
"Terutama dari kalian untuk kepentingan ke depan kita. Kita harus bersatu. Enggak ada lagi cerita lain. Kalau kita ingin menjadi bangsa yang baik, mari kita bersatu bersama-sama untuk menghadapi tantangan bangsa," jelasnya.
Baca juga: Ada Pesan Kuat, Pengamat Ungkap Sejarah Hubungan Presiden Prabowo dengan Menko Djamari Chaniago
Djamari menambahkan, koordinasi antarkementerian dan lembaga di bawah Kemenko Polkam akan diperkuat, termasuk sinergi antara TNI dan Polri demi menjaga stabilitas keamanan nasional.
Seperti diketahui, aksi demonstrasi pada akhir Agustus 2025 berujung ricuh di sejumlah daerah.
Gelombang demonstrasi terjadi sejak 25 Agustus 2025 berawal dari aksi “Bubarkan DPR RI” di Jakarta.
Aksi tersebut, dipicu kemarahan publik terhadap pernyataan kontroversial sejumlah anggota DPR terkait gaji dan tunjangan DPR Rp50 juta, serta tuntutan reformasi lembaga legislatif.
Adapun puncak kemarahan terjadi pada 28 Agustus 2025, saat Affan Kurniawan (21) pengemudi ojek online, tewas dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat.
Tak hanya di Jakarta, aksi demo juga dilakukan di sejumlah daerah di Indonesia.
Hingga kini, aparat penegak hukum masih mengusut pihak yang diduga menjadi dalang kerusuhan.
Presiden Prabowo Subianto bersama pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Ketua Partai Politik di Indonesia pun telah mengambil sejumlah sikap. Termasuk pimpinan DPR bakal mencabut besaran tunjangan anggota.
(Tribunnews.com/David Adi) (Wartakotalive.com/Budi Sam Law)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.