Demo di Jakarta
SAFEnet Sebut Penutupan Fitur Live TikTok Perbesar Potensi Ancaman Fisik Terhadap Massa Aksi
Pembatasan fitur siaran langsung atau live dari aplikasi TikTok disebut bisa memperbesar potensi ancaman fisik kepada para peserta aksi.
Penulis:
Mario Christian Sumampow
Editor:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fitur siaran langsung atau live dari aplikasi TikTok sempat ditangguhkan pada Sabtu (30/8/2025).
Kolom live itu menghilang saat proses demonstrasi di Jakarta dan sejumlah daerah berlangsung.
Hal itu diduga sebagai upaya pemerintah membatasi akses yang bisa memperkeruh suasana.
Direktur Eksekutif Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet), Nenden Sekar Arum mengatakan langkah itu justru menghambat arus informasi.
SAFEnet adalah organisasi masyarakat sipil yang memperjuangkan hak-hak digital, termasuk hak untuk mengakses internet, hak untuk bebas berekspresi, dan hak atas rasa aman di ranah digital.
“Moderasi konten, pembatasan akses terhadap sejumlah fitur, dan pemadaman listrik yang terjadi di beberapa bagian wilayah Jakarta dan Bandung yang menjadi titik sentral aksi menyebabkan hambatan arus informasi bagi masyarakat secara umum,” kata Nenden dalam keterangannya, Senin (1/9/2025).
Baca juga: 5 Figur Publik Protes Fitur Live TikTok Ditangguhkan, Shella Saukia hingga Lisa Mariana
Selain itu, pembatasan itu juga disebut memperbesar potensi ancaman fisik kepada para peserta aksi.
Pola ini dirasa mirip dengan aksi demonstrasi selama beberapa tahun belakangan ketika peserta aksi kesulitan terhubung ke internet selama aksi berlangsung.
“Selain itu, ditemukan dugaan sabotase kabel optik server dengan pembakaran yang berpotensi mengganggu jaringan internet serta memengaruhi arus komunikasi dan informasi di Jakarta,” kata Nenden.
Baca juga: Setelah TikTok Giliran Instagram Live Ikut Dinonaktifkan di Indonesia, Sampai Kapan?
Berimbas Terhadap Ekonomi Masyarakat
Nenden pun mengatakan adanya pembatasan live TikTok berimbas juga pada aspek ekonomi.
“Di mana pengusaha UMKM yang mengandalkan fitur siaran langsung untuk berjualan telah terdampak,” ucap Nenden.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengklaim bahwa penutupan fitur love TikTok saat terjadi kericuhan oleh massa bukanlah perintah dari pemerintah, melainkan keputusan internal dari pihak TikTok sendiri.
Meutya menjelaskan pihaknya juga mendapat pemberitahuan dari TikTok mengenai penghentian sementara layanan live tersebut.
“Kami pun melihat pemberitahuan yang dilakukan oleh TikTok. Bahwa mereka melakukan secara sukarela, untuk penutupan fitur live, dan kami justru berharap bahwa ini berlangsung tidak lama,” kata Meutya di Istana Negara, Jakarta, Minggu (31/8/2025).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.