Kemenag Gelar Bimtek Penceramah Islam 2025 Gratis, Catat Jadwal, Syarat dan Cara Daftarnya
Kementerian Agama (Kemenag) membuka kesempatan bagi para dai dan penceramah untuk mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) .
Penulis:
Farrah Putri Affifah
Editor:
Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Penerangan Agama Islam (Penais) membuka kesempatan bagi para dai dan penceramah untuk mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) penceramah Islam 2025.
Program ini berujuan meningkatkan kapasitas dan kompetensi para penceramah agar mampu menyampaikan pesan dakwah yang relevan, sejuk dan sesuai dengan semangat moderasi beragama.
Mengutip dari kemenag.go.id, bimtek ini ditujukan kepada penceramah aktif.
Khususnya di wilayah Jabodetabek yang ingin mengembangkan keilmuannya dalam menampaikan dakwah yang adaptif terhadap zaman.
Khususnya dalam menghadapi era digital dan tantangan sosial keagamaan yang semakin kompleks.
Menurut Direktur Penais, Ahmad Zayadi, para penceramah adalah ujung tombak dakwah Islam yang punya peran strategis dalam menjaga harmoni sosial dan memperkuat nilai kebangsaan.
Oleh karena itu, Kemenag merancang program ini agar para dai bisa berdakwah dengan lebih kontekstual, menjangkau generasi muda, dan merespons isu-isu aktual dengan bijak.
“Penceramah adalah garda terdepan dalam dakwah Islam di tengah masyarakat. Karena itu, mereka perlu dibekali dengan kompetensi yang kuat agar pesan dakwah sampai dengan baik, sekaligus memperkuat nilai moderasi beragama,” ujar Zayadi.
Jadwal Bimtek Penceramah Islam 2025
Pendaftaran peserta Bimtek dibuka mulai tanggal 28 Agustus hingga 4 September 2025, dan dilakukan secara daring tanpa dipungut biaya alias gratis.
Sementara pelaksanaan Bimtek akan berlangsung pada tanggal 9 hingga 11 September 2025 dan bertempat di Jakarta.
Baca juga: Kemenag Gelar MHQ Internasional untuk Penyandang Disabilitas Netra, Ini Ketentuannya
Pada tahap awal, program ini diperuntukkan khusus bagi penceramah Islam yang aktif berdakwah di wilayah Jabodetabek.
Syarat Peserta Bimtek
Bimtek ini terbuka bagi penceramah yang memenuhi kriteria sebagai berikut:
- Aktif berdakwah minimal 2 tahun
- Usia 25–45 tahun
- Pendidikan terakhir minimal Sarjana (S1)
- Mampu membaca dan menulis ayat Al-Qur’an dengan baik
- Memahami kitab kuning
- Memiliki wawasan Islam moderat
Persyaratan ini ditetapkan untuk memastikan peserta memiliki landasan keilmuan dan karakter dakwah yang sesuai dengan visi moderasi beragama yang diusung Kemenag.
Cara Daftar Bimtek Penceramah Islam 2025
Berikut langkah-langkah pendaftaran Bimtek secara online:
1. Akses tautan: https://bit.ly/BimtekPusatdanMabims2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.