Selasa, 7 Oktober 2025

Lowongan Kerja

Rekrutmen Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Penugasan Khusus Periode II 2025 Kemenkes, Cek Syaratnya

Kemenkes buka rekrutmen Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Penugasan Khusus Periode II 2025 hingga 24 Agustus 2025, cek syarat dan tahapan seleksinya.

Freepik
REKRUTMEN TENAGA KESEHATAN - Ilustrasi tenaga kesehatan diambil dari Freepik pada Jumat (22/8/2025). Kemenkes buka rekrutmen Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Penugasan Khusus Periode II 2025 hingga 24 Agustus 2025, cek syarat dan tahapan seleksinya. 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kembali membuka rekrutmen Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Penugasan Khusus Periode II tahun 2025. 

Rekrutmen Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Penugasan Khusus Periode II 2025 terbuka bagi WNI dengan persyartan usia maksimal 35 tahun untuk dokter, dokter gigi, dan 30 tahun untuk tenaga kesehatan.

Terdapat delapan jenis tenaga kesehatan yang dibutuhkan pada rekrutmen kali ini, mulai dari dokter hingga terapis gigi dan mulut. 

Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Penugasan Khusus harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia sesuai kebutuhan Kemenkes

Penugasan dilaksanakan selama dua tahun.

Periode pendaftaran rekrutmen Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Penugasan Khusus Periode II 2025 dibuka mulai 20-24 Agustus 2025. 

Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman tugsusnakes.kemkes.go.id

8 Jenis Tenaga Kesehatan yang Dibutuhkan

Mengutip laman resmi Kemenkes, rekrutmen Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Penugasan Khusus Periode II 2025 membuka sebanyak delapan posisi sebagai berikut:

  1. Dokter
  2. Dokter Gigi
  3. Tenaga Kesehatan Masyarakat (diutamakan Promosi Kesehatan & Ilmu Prilaku)
  4. Tenaga Kesehatan Lingkungan (diutamakan Sanitasi Lingkungan)
  5. Tenaga Teknologi Laboratorium Medik
  6. Tenaga Kefarmasian (diutamakan apoteker)
  7. Tenaga Gizi (diutamakan Nutrisionis)
  8. Terapis Gigi dan Mulut

Syarat Daftar Rekrutmen Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Penugasan Khusus 

Simak persyaratan pendaftaran rekrutmen Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Penugasan Khusus Periode II 2025 di bawah ini. 

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Diutamakan berusia maksimal 35 tahun untuk dokter, dokter gigi, dan 30 tahun untuk tenaga kesehatan.
  3. Tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan instansi lain baik pemerintah/swasta dan tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri serta tidak sedang menjalani masa pendidikan.
  4. Bagi peserta wanita tidak dalam kondisi hamil.
  5. Sehat jasmani dan rohani.
  6. Bebas narkoba.
  7. Berkelakuan baik;
  8. Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku, kecuali bagi tenaga kesehatan dari jenjang pendidikan akademik yang belum ada pendidikan profesi.
  9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia sesuai kebutuhan Kementerian Kesehatan.
  10. Berpartisipasi pada program Jaminan Kesehatan Nasional dibuktikan dengan memiiki Kartu BPJS Kesehatan aktif.

Baca juga: Pegadaian Buka Rekrutmen Future Leaders Program 2025, Terbuka bagi Lulusan S1-S2 Semua Jurusan

Berkas Pendaftaran Rekrutmen Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Penugasan Khusus 

Adapun berkas pendaftaran rekrutmen Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Penugasan Khusus Periode II 2025, meliputi:

  • Ijazah
  • Transkip Nilai
  • Surat Tanda Registrasi (STR)
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Kartu Keluarga
  • Kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) aktif
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

Jadwal dan Tahapan Seleksi Rekrutmen Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Penugasan Khusus 

Simak jadwal dan tahapan seleksi rekrutmen Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Penugasan Khusus Periode II 2025 di bawah ini. 

  • Pendaftaran: 20 - 24 Agustus 2025
  • Pengumuman Seleksi Tahap 1 (Administrasi): 27 - 28 Agustus 2025
  • Pelaksanaan Seleksi Tahap 2 (Psikotes): 29 Agustus - 3 September 2025
  • Pengumuman Seleksi Tahap 2 (Psikotes): 8 - 11 September 2025
  • Pengumuman Pemanggilan Pembekalan: 23 - 24 September 2025
  • Pelaksananan Pembekalan: 24 September - 5 Oktober 2025
  • Pemberangkatan: 6 - 7 Oktober 2025

Informasi lebih lanjut mengenai rekrutmen Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Penugasan Khusus Periode II 2025, klik di sini.

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved