Lowongan Kerja
Rekrutmen Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Penugasan Khusus Periode II 2025 Kemenkes, Cek Syaratnya
Kemenkes buka rekrutmen Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Penugasan Khusus Periode II 2025 hingga 24 Agustus 2025, cek syarat dan tahapan seleksinya.
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kembali membuka rekrutmen Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Penugasan Khusus Periode II tahun 2025.
Rekrutmen Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Penugasan Khusus Periode II 2025 terbuka bagi WNI dengan persyartan usia maksimal 35 tahun untuk dokter, dokter gigi, dan 30 tahun untuk tenaga kesehatan.
Terdapat delapan jenis tenaga kesehatan yang dibutuhkan pada rekrutmen kali ini, mulai dari dokter hingga terapis gigi dan mulut.
Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Penugasan Khusus harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia sesuai kebutuhan Kemenkes.
Penugasan dilaksanakan selama dua tahun.
Periode pendaftaran rekrutmen Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Penugasan Khusus Periode II 2025 dibuka mulai 20-24 Agustus 2025.
Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman tugsusnakes.kemkes.go.id.
8 Jenis Tenaga Kesehatan yang Dibutuhkan
Mengutip laman resmi Kemenkes, rekrutmen Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Penugasan Khusus Periode II 2025 membuka sebanyak delapan posisi sebagai berikut:
- Dokter
- Dokter Gigi
- Tenaga Kesehatan Masyarakat (diutamakan Promosi Kesehatan & Ilmu Prilaku)
- Tenaga Kesehatan Lingkungan (diutamakan Sanitasi Lingkungan)
- Tenaga Teknologi Laboratorium Medik
- Tenaga Kefarmasian (diutamakan apoteker)
- Tenaga Gizi (diutamakan Nutrisionis)
- Terapis Gigi dan Mulut
Syarat Daftar Rekrutmen Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Penugasan Khusus
Simak persyaratan pendaftaran rekrutmen Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Penugasan Khusus Periode II 2025 di bawah ini.
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Diutamakan berusia maksimal 35 tahun untuk dokter, dokter gigi, dan 30 tahun untuk tenaga kesehatan.
- Tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan instansi lain baik pemerintah/swasta dan tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri serta tidak sedang menjalani masa pendidikan.
- Bagi peserta wanita tidak dalam kondisi hamil.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Bebas narkoba.
- Berkelakuan baik;
- Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku, kecuali bagi tenaga kesehatan dari jenjang pendidikan akademik yang belum ada pendidikan profesi.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia sesuai kebutuhan Kementerian Kesehatan.
- Berpartisipasi pada program Jaminan Kesehatan Nasional dibuktikan dengan memiiki Kartu BPJS Kesehatan aktif.
Baca juga: Pegadaian Buka Rekrutmen Future Leaders Program 2025, Terbuka bagi Lulusan S1-S2 Semua Jurusan
Berkas Pendaftaran Rekrutmen Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Penugasan Khusus
Adapun berkas pendaftaran rekrutmen Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Penugasan Khusus Periode II 2025, meliputi:
- Ijazah
- Transkip Nilai
- Surat Tanda Registrasi (STR)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga
- Kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) aktif
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
Jadwal dan Tahapan Seleksi Rekrutmen Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Penugasan Khusus
Simak jadwal dan tahapan seleksi rekrutmen Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Penugasan Khusus Periode II 2025 di bawah ini.
- Pendaftaran: 20 - 24 Agustus 2025
- Pengumuman Seleksi Tahap 1 (Administrasi): 27 - 28 Agustus 2025
- Pelaksanaan Seleksi Tahap 2 (Psikotes): 29 Agustus - 3 September 2025
- Pengumuman Seleksi Tahap 2 (Psikotes): 8 - 11 September 2025
- Pengumuman Pemanggilan Pembekalan: 23 - 24 September 2025
- Pelaksananan Pembekalan: 24 September - 5 Oktober 2025
- Pemberangkatan: 6 - 7 Oktober 2025
Informasi lebih lanjut mengenai rekrutmen Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Penugasan Khusus Periode II 2025, klik di sini.
(Tribunnews.com/Nurkhasanah)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.