Senin, 29 September 2025

OTT KPK di Kementerian Tenaga Kerja

Presiden Partai Buruh Bela Noel: Gaji Wamen Masih Belum Layak, Makanya Tergoda Korupsi

Said Iqbal angkat bicara terkait penangkapan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
BARANG BUKTI OTT - Sejumlah barang bukti berupa mobil dan motor terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer ditampilkan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (21/8/2025). KPK menyita barang bukti berupa 15 mobil dan 7 motor dalam OTT yang menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer terkait kasus dugaan pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, angkat bicara terkait penangkapan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Ia menilai penghasilan pejabat negara, termasuk wakil menteri, belum sebanding dengan beban dan tanggung jawab yang mereka emban.

“Gaji seorang wakil menteri, bahkan menteri sekalipun, masih jauh dari layak. Itu sebabnya godaan untuk melakukan korupsi kerap kali muncul,” ujar Said kepada Tribunnews, Kamis (21/8/2025).

Iqbal menambahkan, godaan serupa juga kerap dialami para aktivis buruh ketika berhadapan dengan pelanggaran yang dilakukan perusahaan besar. 
Menurutnya, iming-iming uang bisa muncul dalam berbagai bentuk, seperti pengurusan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang tidak sesuai aturan, pengelolaan limbah B3, hingga pembayaran upah dan pesangon yang tidak sesuai ketentuan.

“Setiap pejabat, bahkan aktivis buruh, ketika berhadapan dengan pelanggaran perusahaan besar, selalu berisiko tergoda oleh sejumlah uang,” tuturnya.

Ia menyinggung kasus Noel yang dikenal aktif menangani isu-isu perburuhan, namun kini terseret dalam dugaan korupsi. 

“Bang Noel sangat dikenal karena sering turun langsung menangani kasus buruh. Tapi akhirnya, bisa saja tergoda oleh iming-iming uang,” kata Iqbal.

Baca juga: Detik-detik Wamenaker Immanuel Ebenezer Diangkut KPK Saat Tidur: Drama Pukul 01.00 di Rumah Dinas

Gaji dan Fasilitas Wakil Menteri

Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 176/PMK.02/2015, wakil menteri berhak atas penghasilan yang terdiri dari:

85 persen dari tunjangan jabatan menteri, yang nominalnya sekitar Rp11,5 juta per bulan.

135?ri tunjangan kinerja pejabat eselon I.a, yang nilainya bervariasi antar kementerian dan bisa mencapai lebih dari Rp100 juta per bulan setelah pajak.

Selain itu, wakil menteri juga mendapatkan sejumlah fasilitas, antara lain:

Mobil dinas setara pejabat eselon I.a

Rumah jabatan golongan I atau tunjangan perumahan sebesar Rp35 juta per bulan jika rumah dinas tidak tersedia

Jaminan kesehatan kelas atas, setara dengan yang diterima menteri, anggota DPR, dan hakim konstitusi

Meski secara nominal terlihat besar, Said Iqbal menilai bahwa angka tersebut belum mencerminkan tanggung jawab dan tekanan yang dihadapi pejabat tinggi negara.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan