Minggu, 5 Oktober 2025

Polemik Ambalat

Polemik Ambalat, DPR Dorong Pemerintah Sikapi Tegas Penyebutan 'Laut Sulawesi' oleh Malaysia

Anggota Komisi I DPR RI, Farah Puteri Nahlia, menyoroti pernyataan Pemerintah Malaysia yang secara resmi menolak penggunaan istilah “Laut Ambalat”.n

|
TRIBUNNEWS.COM/BAKAMLA RI
PERAIRAN AMBALAT - Anggota Komisi I DPR RI, Farah Puteri Nahlia, menyoroti pernyataan Pemerintah Malaysia yang secara resmi menolak penggunaan istilah “Laut Ambalat” dan justru menyebut wilayah tersebut sebagai "Laut Sulawesi". 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Persoalan Ambalat kembali mencuat setelah Malaysia menyebut wilayah tersebut sebagai "Laut Sulawesi".

Di sisi lain, Indonesia identik menyebutnya dengan Laut Ambalat, sedangkan Malaysia tidak sependapat.

Penolakan Malaysia diungkapkan oleh Menteri Luar Negeri (Menlu) Malaysia, Mohamad Hasan, dalam sidang Dewan Rakyat Malaysia pada 5 Agustus 2025.

Ia mendesak agar Malaysia tidak menggunakan istilah “Ambalat” ketika merujuk wilayah maritim yang disengketakan, dan sebaliknya menyebutnya sebagai “Laut Sulawesi”, sesuai dengan klaim Malaysia, beserta Peta Baru tahun 1979 dan putusan Mahkamah Internasional (ICJ) tahun 2002.

Anggota Komisi I DPR RI, Farah Puteri Nahlia, menyoroti pernyataan Pemerintah Malaysia yang secara resmi menolak penggunaan istilah “Laut Ambalat”.

Ia mendorong Pemerintah Indonesia untuk memberikan respons diplomatik yang cermat dan terukur guna menegaskan posisi nasional terkait wilayah maritim di Blok Ambalat.

Menurut Farah, persoalan ini telah melampaui perdebatan semantik dan menyentuh prinsip kedaulatan. 

Penolakan Malaysia terhadap nomenklatur 'Ambalat' merupakan sebuah langkah yang secara langsung menantang landasan historis dan yuridis Indonesia

Oleh karena itu, pemerintah perlu memberikan respons diplomatik yang tegas dan terukur untuk menegaskan posisi Indonesia serta mencegah preseden yang dapat merugikan kepentingan nasional di masa depan.

“Penting bagi kita untuk menyikapi perkembangan ini secara cermat agar tidak menciptakan preseden yang kurang menguntungkan di masa depan, sekaligus untuk menjaga kepercayaan publik terhadap komitmen pemerintah dalam melindungi kedaulatan nasional,” ujar Farah, Minggu (10/8/2025).

Dirinya menekankan pentingnya konsistensi dari pihak Indonesia dalam menyuarakan posisinya. 

Menurutnya, penggunaan istilah “Blok Ambalat” secara berkelanjutan di setiap forum internasional merupakan penegasan yang esensial terhadap landasan hukum Indonesia berdasarkan UNCLOS 1982.

Meskipun begitu, Politisi dari Fraksi PAN tersebut menekankan bahwa respons tegas bukan berarti menutup pintu dialog.

Ia mendorong agar diplomasi Indonesia tetap berjalan pada koridor yang konstruktif.

“Fokus utama kita seharusnya bukan untuk mempertajam perbedaan semantik, melainkan untuk mencari titik temu yang adil dan permanen. Diplomasi kita harus mampu menavigasi perbedaan ini dengan bijaksana, mempertahankan prinsip kedaulatan tanpa harus menciptakan konflik yang tidak perlu,” jelasnya.

Lebih lanjut, Farah mengapresiasi langkah terobosan yang disepakati oleh kedua kepala negara, Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Anwar Ibrahim, untuk menjajaki opsi pengembangan bersama (joint development). 

Menurutnya, ini adalah langkah pragmatis yang patut didukung, namun ia juga mengingatkan agar pemerintah turut mengkonsultasikan setiap rincian teknisnya dengan Komisi I DPR RI untuk memastikan kepentingan nasional terlindungi.

Menteri Luar Negeri RI Sugiono sebelumnya juga telah angkat bicara terkait situasi yang panas di sekitar wilayah Blok Ambalat, di Laut Sulawesi, khususnya perihal perbatasan Indonesia dan Malaysia

“Kita selesaikan baik-baik. Seperti saya sampaikan tadi, kita diplomasi, selesaikan baik - baik,” singkat Sugiono usai menghadiri peringatan ASEAN ke-58, di Sekretariat ASEAN, Jakarta Selatan, Jumat (8/8/2025) lalu.

Ada apa di Ambalat?

Blok Ambalat adalah wilayah laut strategis di perairan antara Kalimantan Utara (Indonesia) dan Sabah (Malaysia). 

Wilayah ini menjadi sorotan karena mengandung sumber daya alam yang sangat kaya, terutama minyak dan gas bumi.

Wilayah ini diperkirakan memiliki cadangan energi di Ambalat bernilai miliaran dolar, menjadikannya sangat menarik bagi kedua negara: Indonesia dan Malaysia.

Lokasi: 

Blok Ambalat terletak di Laut Sulawesi/Selat Makassar, dekat perbatasan laut Indonesia–Malaysia.

Luasnya sekitar 15.235 km⊃2;, menjadikannya salah satu blok laut terbesar yang belum sepenuhnya disepakati batasnya.

Malaysia menyebut wilayah ini sebagai bagian dari Peta Baru 1979, yang juga mencakup Pulau Sipadan dan Ligitan.

Malaysia berdalih bahwa penamaan “Laut Sulawesi” sesuai dengan UNCLOS 1982 dan putusan Mahkamah Internasional (ICJ) 20023.

Sementara Indonesia tetap menyebut wilayah tersebut sebagai Laut Ambalat, berdasarkan Perjanjian Landas Kontinen 1969.

DPR RI menegaskan bahwa sejengkal tanah pun tidak boleh dicaplok, dan penamaan wilayah adalah bagian dari klaim kedaulatan.

Konflik Ambalat sempat menegang secara militer pada tahun 2005, tapi berhasil diredam lewat diplomasi. 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved