Senin, 29 September 2025

‘Hantu Rimba’ Kopassus Kini Punya Detasemen Antiteror di 6 Wilayah Strategis

Kopassus naik kelas. Detasemen Antiteror dari Kopassus siaga di enam wilayah strategis. Dari Kolonel ke Jenderal,

Penulis: Gita Irawan
kopassus.mil.id
Sejarah singkat terbentuknya Komando Pasukan Khusus (Kopassus). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI Angkatan Darat kini memiliki detasemen antiteror di setiap grup tempurnya yang tersebar di enam wilayah strategis Indonesia. Penambahan ini merupakan bagian dari restrukturisasi besar TNI yang diresmikan Presiden Prabowo Subianto dalam upacara Gelar Pasukan di Lanud Suparlan, Batujajar, Jawa Barat, Minggu (10/8/2025).

Langkah tersebut disebut sebagai respons terhadap potensi ancaman teror di berbagai daerah.

“Di setiap grup saat ini ada satu detasemen antiteror. Meskipun Satuan 81 bermarkas di Jakarta, grup-grup ini tersebar di pulau-pulau besar,” ujar Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen Wahyu Yudhayana.

Menurut Wahyu, penempatan detasemen antiteror di tiap grup bertujuan mempercepat respons terhadap ancaman lokal.

“Kalau menunggu pasukan dari Jakarta tentu memerlukan waktu. Sekarang, setiap grup memiliki satu detasemen dengan kualifikasi antiteror,” jelasnya.

Baca juga: Profil Letjen TNI Endi Supardi, Dilantik Jadi Panglima Korps Marinir, Dulu Tindak Tegas Satria Arta

Transformasi Struktur Grup Tempur Kopassus

Sebelumnya, setiap grup Kopassus terdiri dari tiga batalyon dan satu Detasemen Markas (Denma), dipimpin oleh perwira menengah berpangkat Kolonel. Kini, struktur tiap grup diperluas dan dipimpin oleh perwira tinggi berpangkat Brigadir Jenderal.

Formasi baru tiap grup mencakup:

  • Tiga batalyon parakomando
  • Satu batalyon sandi yudha
  • Satu batalyon bantuan
  • Satu detasemen antiteror
  • Satuan Dukungan Administrasi (Satdukmin)
  • Satuan Dukungan Logistik (Satduklog)

Grup-grup ini tersebar di enam titik wilayah strategis:

  • Grup 1 di Serang (Banten)
  • Grup 2 di Solo (Jawa Tengah)
  • Grup 3 di Dumai (Riau)
  • Grup 4 di Penajam (Kalimantan Timur)
  • Grup 5 di Kendari (Sulawesi Tenggara)
  • Grup 6 di Timika (Papua Tengah)

Jumlah personel Kopassus juga meningkat signifikan. Dari ribuan personel awal, kini mencapai belasan ribu, dengan kekuatan tiap grup hampir dua kali lipat dari sebelumnya.

Satuan Pendukung dan Kesiapan Multidimensi

Selain detasemen antiteror, Kopassus memperkuat fungsi dukungan dan intelijen dengan membentuk satuan baru seperti:

  • Detasemen Polisi Militer (Denpom)
  • Detasemen Intelijen (Den Intel)
  • Satuan Siber (Satsiber)
  • Rumah Sakit (Rumkit)

Transformasi ini menandai kesiapan Kopassus menghadapi ancaman multidimensi dengan struktur yang lebih adaptif, tersebar, dan responsif.

Baca juga: 4 Tugas Jenderal Tandyo Budi Revita yang Kini Jabat Wakil Panglima TNI

Prabowo Rombak Total Struktur Tempur dan Komando TNI

UPACARA GELAR PASUKAN OPERASIONAL - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menghadiri Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Lapangan Udara Suparlan, Pusdiklatpassus, Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Minggu (10/8/2025).
UPACARA GELAR PASUKAN OPERASIONAL - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menghadiri Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Lapangan Udara Suparlan, Pusdiklatpassus, Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Minggu (10/8/2025). (Youtube Sekretariat Presiden)

Restrukturisasi organisasi TNI tahun 2025 mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 84 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 66 Tahun 2019 mengenai Susunan Organisasi TNI. Regulasi ini ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 5 Agustus 2025 dan menjadi landasan hukum bagi reorganisasi menyeluruh di tubuh TNI.

Salah satu perubahan strategis adalah peningkatan status tiga satuan elite—Komando Pasukan Khusus (Kopassus), Korps Marinir, dan Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat)—menjadi Komando Utama Operasi (Kotama Ops). Ketiganya kini dipimpin oleh Panglima berpangkat Letnan Jenderal, sejajar dengan Kostrad dan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan).

Restrukturisasi ini juga mencakup pembentukan enam Komando Daerah Militer (Kodam) baru di Riau, Sumatera Barat, Lampung, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua Selatan; reaktivasi Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) sebagai satuan operasional TNI AU; serta transformasi Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) menjadi Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral).

Baca juga: Daftar Kasus Junior Dianiaya Senior di TNI 3 Tahun Terakhir, Terbaru Tewasnya Prada Lucky

TNI AD juga menambah 20 Brigade Infanteri Teritorial dan 100 Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan, serta melakukan penyesuaian nomenklatur dan peningkatan pangkat pada jabatan-jabatan strategis di Mabes TNI dan masing-masing matra.

Presiden Prabowo menyatakan bahwa struktur lama tidak lagi memadai untuk menjawab tantangan pertahanan modern, termasuk ancaman non-konvensional dan dinamika geopolitik regional. Perpres ini juga menegaskan integrasi kebijakan pertahanan di bawah koordinasi Kementerian Pertahanan, dengan fokus pada efisiensi komando, kecepatan respons, dan interoperabilitas antar matra.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan