Hari Pramuka
6 Arti di Balik Lambang Gerakan Pramuka Tunas Kelapa, Hari Pramuka ke-64 Jatuh pada 14 Agustus
Peringatan Hari Pramuka ke-64 tahun ini jatuh pada 14 Agustus 2025, simak 6 arti di balik lambang Gerakan Pramuka Tunas Kelapa.
TRIBUNNEWS.COM - Peringatan Hari Pramuka ke-64 tahun ini jatuh pada 14 Agustus 2025.
Kwartir Nasional Gerakan Pramuka telah merilis tema dan logo untuk peringatan Hari Pramuka ke-64 melalui Surat Keputusan Nomor 106 Tahun 2025 pada 8 Juli 2025.
Dari SK tersebut disebutkan tema yang diusung pada Hari Pramuka ke-64 Tahun 2025 yakni "Kolaborasi untuk Membangun Ketahanan Bangsa".
Dilansir ditsmp.kemendikdasmen.go.id, Hari Pramuka di Indonesia diperingati sejak tahun 1961.
Organisasi Pramuka itu sendiri sebenarnya sudah ada sejak zaman penjajahan Belanda, tapi baru resmi dibentuk dan diberi nama Gerakan Pramuka pada tahun 1961 oleh Presiden Soekarno.
Kata Pramuka merupakan singkatan dari Praja Muda Karana, yang berarti Jiwa Muda yang Suka Berkarya.
Sebelumnya, kata Pramuka diambil oleh Sultan Hamengkubuwono IX dari kata “Poromuko”, yang berarti pasukan terdepan dalam perang.
Motto dari Praja Muda Karana atau yang lebih dikenal dengan Pramuka adalah “Satyaku Ku Dharmakan, Dharmaku Ku Baktikan.”
Sementara untuk lambang Gerakan Pramuka adalah Tunas Kelapa.
Lantas, apa arti lambang Gerakan Pramuka Tunas Kelapa?
6 Arti di Balik Lambang Gerakan Pramuka Tunas Kelapa
Melansir pramuka.or.id, sebagaimana yang ditetapkan dalam Anggaran Dasar Gerakan Pramuka pasal 48 dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka Bab VII PAsal 120, lambang dari Gerakan Pramuka adalah Tunas Kelapa.
Baca juga: Tema dan Logo Hari Pramuka ke-64 Tahun 2025, Ini Link Downloadnya
Penjabaran lambang ini ditetapkan dalam SK Kwarnas Nomor 06/KN/72 tentang Lambang Pramuka.
Pencipta lambang Pramuka ini adalah Sunardjo Atmodipuro, seorang Andalan Nasional dan Pembina Pramuka yang juga pegawai dari Departemen Pertanian.
Sunardjo Atmodipuro lahir pada tanggal 29 Februari 1903 di Blora dan meninggal pada tanggal 31 Mei 1979.
Silhouette tunas kelapa adalah lambang Gerakan Pramuka sesuai dengan Surat Keputusan Kwartir Nasional Nomor 06/KN/72 yang merupakan penyempurna dari surat keputusan sebelumnya yaitu 15/KN/67 Tahun 1967.
Dicantumkan dalam lampiran surat keputusan tersebut, simak uraian arti lambang Gerakan Pramuka yang terdiri dari 6 kiasan, yaitu sebagai berikut:

Baca juga: 6 Contoh Sambutan Hari Pramuka 2025, Dibacakan Pembina Upacara Saat 14 Agustus
- Buah Nyiur dalam keadaan tumbuh dinamakan cikal dan istilah cikal bakal di Indonesia berarti penduduk asli yang pertama, yang menurunkan generasi baru. Jadi lambang buah Nyiur yang tumbuh itu mengkiaskan, bahwa tiap Pramuka merupakan inti bagi kelangsungan hidup bangsa Indonesia.
- Buah Nyiur dapat bertahan lama dalam keadaan yang bagaimanapun juga. Jadi lambang itu mengkiaskan, bahwa setiap Pramuka adalah seorang yang rokhaniah dan jasmaniah sehat, kuat dan ulet serta besar tekadnya dalam menghadapi segala tantangan dalam hidup dan dalam menempuh segala ujian dan kesukaran untuk mengabdi tanah air dan bangsa Indonesia.
- Nyiur dapat tumbuh di mana saja, yang membuktikan besarnya daya-upayanya dalam menyesuaikan dirinya dengan keadaan sekelilingnya. Jadi lambang itu mengkiaskan, bahwa tiap Pramuka dapat menyesuaikan diri dalam masyarakat dimana ia berada dan dalam keadaan yang bagaimanapun juga.
- Nyiur bertumbuh menjulang lurus ke atas dan merupakan salah satu pohon yang tertinggi di Indonesia. Jadi lambang itu mengkiaskan, bahwa tiap Pramuka mempunyai cita-cita yang tinggi dan lurus yakni yang mulia, jujur dan ia tetap tegak tidak mudah diombang-ambingkan oleh sesuatu.
- Akar Nyiur yang bertumbuh kuat dan erat di dalam tanah melambangkan bahwa tekad dan keyakinan tiap Pramuka mempunyai dan berpegang kepada dasar-dasar dan landasan-landasan yang baik, benar, kuat dan nyata, ialah tekad dan keyakinan yang dipakai olehnya untuk memperkuat diri guna mencapai cita-citanya.
- Nyiur adalah pohon yang serbaguna, dari ujung hingga akarnya. Jadi lambang itu mengkiaskan bahwa tiap Pramuka adalah manusia yang berguna dan membaktikan diri dan kegunaannya kepada kepentingan tanah air, bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta kepada umat manusia.
(Tribunnews.com/Latifah)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.