Senin, 29 September 2025

Kongres PDIP

Pengamat Politik Trubus Sebut Pergantian Sekjen PDIP Bentuk Strategi Jaga Soliditas Partai

Pengamat politik Trubus Rahadiansyah menilai jika mempertahankan Hasto di posisi Sekjen justru dapat menimbulkan tantangan tersendiri

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
PDI Perjuangan/Monang Sinaga
HASTO KONGRES PDI - Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri (kiri) menangis saat menyambut kehadiran Sekretaris Jenderal PDIP periode 2019-2025 Hasto Kristiyanto (kanan) jelang penutupan Kongres ke-6 PDI Perjuangan di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Nusa Dua, Badung, Bali, Sabtu (2/8/2025). Pengamat politik Trubus Rahadiansyah menilai jika mempertahankan Hasto di posisi Sekjen justru dapat menimbulkan tantangan tersendiri. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah Kongres VI PDI Perjuangan (PDIP) di Bali resmi ditutup, struktur kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai pun telah diumumkan.

Dalam susunan terbaru, posisi Sekretaris Jenderal (Sekjen) kini dirangkap langsung oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.

Nama Hasto Kristiyanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekjen, tidak lagi mengisi posisi tersebut.

Pengamat politik Trubus Rahadiansyah menilai jika mempertahankan Hasto di posisi Sekjen justru dapat menimbulkan tantangan tersendiri bagi PDIP, terutama pasca pemberian amnesti oleh Presiden Prabowo Subianto.

Trubus Rahadiansyah adalah akademisi dan dosen yang tercatat mengajar di beberapa perguruan tinggi, seperti Universitas Trisakti dan Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta.

Dirinya mendalami soal kebijakan publik, pemerintahan hingga politik.

"PDIP sudah seharusnya melepas Hasto. Dan PDIP berpotensi akan tersandera," kata Trubus kepada wartawan, Minggu (3/8/2025).

Ia menambahkan, meskipun amnesti telah diberikan, dampak terhadap persepsi publik terhadap partai tetap perlu menjadi perhatian. 

Menurut Trubus, amnesti adalah bentuk pengampunan, namun tidak serta-merta menghapus status hukum yang pernah ditetapkan oleh pengadilan.

Trubus merujuk pada pernyataan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang sebelumnya menegaskan bahwa amnesti tidak menghilangkan substansi perbuatan pidana.

Tanak menuturkan, meski telah menerima amnesti, status hukum yang melekat pada Hasto tetap berlaku sesuai putusan pengadilan.

"Amnesti tidak menggugurkan pidana," pungkas Trubus.

Diketahui Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR) RI resmi menyetujui dua surat Presiden Prabowo Subianto terkait pemberian abolisi dan amnesti dalam rapat konsultasi yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025).

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan, surat pertama menyangkut permintaan pertimbangan abolisi untuk terpidana kasus korupsi Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.

"Hasil rapat konsultasi tersebut DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap surat presiden nomor R43/Pres/072025 tanggal 30 Juli 2025 atas pertimbangan persetujuan DPR RI tentang pemberian abolisi terhadap saudara Tom Lembong,” kata Dasco.

Sementara itu, kata Dasco, DPR juga menyetujui surat presiden kedua berisi permintaan amnesti terhadap 1.116 orang. Termasuk di antaranya, terpidana kasus suap yang juga Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

“Yang Kedua adalah pemberian persetujuan atas, dan pertimbangan atas surat presiden nomor 42/pres/072025 tanggal 30 juli 2025, tentang amnesti terhadap 1116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti termasuk saudara Hasto Kristiyanto," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri secara resmi mengumumkan sekaligus melantik jajaran Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan periode 2025–2030 di arena Kongres VI PDIP, Sabtu (2/8/2025).

Sebanyak 37 nama pengurus pusat diumumkan oleh Megawati, termasuk posisi Sekretaris Jenderal yang secara langsung dinyatakan akan tetap dijabat oleh dirinya sendiri. 

Prosesi pelantikan dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan seluruh pengurus yang hadir secara fisik di lokasi.

“Atas nama Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, saya melantik DPP PDI Perjuangan untuk membantu kerja-kerja partai. Apakah saudara bersedia untuk dilantik?” tanya Megawati.

“Bersedia!” jawab para pengurus serentak.

Setelah itu, seluruh pengurus DPP yang hadir berdiri di panggung utama, dan dengan dipandu langsung oleh Megawati, mereka mengucapkan sumpah jabatan secara bersama-sama.

Berikut struktur lengkap DPP PDI Perjuangan 2025–2030:

Ketua Umum : Megawati Soekarnoputri

Struktur Pengurus DPP PDI Perjuangan 2025–2030

1. Ketua Bidang Kehormatan Partai – Komarudin Watubun

2. Ketua Bidang Sumber Daya – Said Abdulla

3. Ketua Bidang Luar Negeri – Ahmad Basarah

4. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Legislatif – Bambang Wuryanto

5. Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi – Djarot Saiful Hidayat

6. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif – Deddy Yevri Hanteru Sitorus

7. Ketua Bidang Politik – Puan Maharani

8. Ketua Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah – Ganjar Pranowo

9. Ketua Bidang Reformasi Hukum dan HAM – Yasonna H. Laoly

10. Ketua Bidang Perekonomian – Basuki Tjahaja Purnama

11. Ketua Bidang Kebudayaan – Rano Karno

12. Ketua Bidang Pendidikan dan Kebudayaan – Puti Guntur Soekarno

13. Ketua Bidang Kebijakan Publik dan Reformasi Birokrasi Kerakyatan – Abdullah Azwar Anas

14. Ketua Bidang Penanggulangan Bencana – Tri Rismaharini

15. Ketua Bidang Industri, Perdagangan, dan Tenaga Kerja – Darmadi Durianto

16. Ketua Bidang Kesehatan – Ribka Tjiptaning

17. Ketua Bidang Jaminan Sosial – Charles Honoris

18. Ketua Bidang Perempuan dan Anak – I Gusti Ayu Bintang Darmawati

19. Ketua Bidang Koperasi dan UMKM – Andreas Eddy Susetyo

20. Ketua Bidang Pariwisata – Wiryanti Sukamdani

21. Ketua Bidang Pemuda dan Olahraga – MY Esti Wijayanti

22. Ketua Bidang Keagamaan dan Kepercayaan kepada Tuhan YME – Zuhairi Misrawi

23. Ketua Bidang Ekonomi Kreatif dan Ekonomi Digital – Muhammad Prananda Prabowo

24. Ketua Bidang Pertanian dan Pangan – Sadarestuwati

25. Ketua Bidang Kelautan dan Perikanan – Rokhmin Dahuri

26. Ketua Bidang Kehutanan dan Lingkungan Hidup – Eriko Sotarduga

27. Ketua Bidang Hukum dan Advokasi – Ronny Talapessy

28. Ketua Bidang Keanggotaan dan Organisasi – Andreas Hugo Pareira

Sekretariat dan Bendahara

29. Sekretaris Jenderal – Megawati Soekarnoputri

30. Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Internal – Dolfie O.F.P.

31. Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Pemerintahan – Utut Adianto

32. Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Kerakyatan – Sri Rahayu

33. Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Komunikasi – Adian Yunus Yusak Napitupulu

34. Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Kesekretariatan – Yoseph Aryo Adhi Dharmo

35. Bendahara Umum – Olly Dondokambey

36. Wakil Bendahara Bidang Internal – Rudianto Tjen

37. Wakil Bendahara Bidang Eksternal – Yuke Yurike

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan