Senin, 29 September 2025

HUT Kemerdekaan RI

Dibuka Besok, Ini Syarat dan Cara Daftar Upacara 17 Agustus 2025 di pandang.istanapresiden.go.id

Berikut adalah syarat dan cara daftar menjadi peserta Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Suci BangunDS
Tangkapan layar pandang.istanapresiden.go.id
HUT KEMERDEKAAN RI - Tangkap layar laman di pandang.istanapresiden.go.id yang diambil pada tahun 2021. Pendaftaran untuk menjadi peserta upacara secara langsung di Istana Merdeka akan dibuka mulai besok Senin (4/8/2025), melalui situs resmi pandang.istanapresiden.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah membuka kesempatan bagi masyarakat umum untuk mengikuti Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia yang akan digelar pada Minggu, 17 Agustus 2025, di Istana Merdeka, Jakarta.

Setiap tahunnya, bangsa Indonesia merayakan hari bersejarah memperingati kemerdekaan, termasuk mengadakan upacara di Istana Merdeka yang dipimpin oleh kepala negara.

Acara resmi setiap tanggal 17 Agustus ini, disertai penaikan bendera Sang Merah Putih.

Pendaftaran untuk menjadi peserta upacara secara langsung di Istana Merdeka akan dibuka mulai besok Senin (4/8/2025), melalui situs resmi pandang.istanapresiden.go.id.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Juri Ardiantoro, dalam keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (1/8/2025). 

Ia menyebutkan bahwa tahun ini, upacara HUT RI akan dikemas secara lebih inklusif dan meriah.

“Jadi kepada masyarakat umum, kami ingin mengimbau jika berminat menjadi peserta Upacara Detik-Detik Proklamasi Ke-80, nanti siap-siap untuk war undangan HUT ke-80 RI mulai tanggal 4 Agustus 2025,” katanya. 

Nantinya, peserta upacara akan berjumlah 8.000 peserta.

“Undangan yang akan kami sebar sebagian besar kami alokasikan menurut arahan Bapak Presiden untuk masyarakat umum."

"Jadi dari 8.000 undangan atau 8.000 peserta upacara, 80 persen-nya adalah masyarakat umum,” ujar Juri.

Syarat dan Cara Daftar Upacara 17 Agustus di Istana Merdeka

Bagi warga yang berminat untuk hadir langsung di Istana Merdeka dan mengikuti upacara kemerdekaan, pendaftaran bisa dilakukan secara daring melalui situs:

pandang.istanapresiden.go.id

Baca juga: Tujuh Kandidat Ketua Umum Alumni Universitas Indonesia Saling Adu Gagasan

Proses seleksi akan berlangsung cepat karena kuota terbatas, sehingga masyarakat diminta segera mendaftar jika berminat.

Meski syarat resmi untuk 2025 belum diumumkan, masyarakat bisa merujuk pada ketentuan yang berlaku pada tahun sebelumnya sebagai acuan awal. 

Berikut adalah syarat-syarat umum berdasarkan ketentuan tahun lalu:

  1. Mengisi formulir secara lengkap di laman pandang.istanapresiden.go.id
  2. Mengunggah foto diri saat mendaftar
  3. Undangan hanya berlaku untuk satu orang
  4. Berusia minimal 18 tahun, tidak diperkenankan membawa balita
  5. Wajib membawa undangan resmi saat upacara (undangan diambil langsung di Gedung Krida Bhakti, sesuai jadwal pengambilan yang dikirim via email dan WhatsApp – tidak bisa diwakilkan)
  6. Telah menerima vaksin Covid-19 booster (dosis ke-3)
  7. Disarankan mengenakan pakaian nasional atau baju adat
  8. Membawa identitas diri (KTP/Paspor/SIM/Lainnya) saat pengambilan dan kehadiran
  9. Menempati tempat duduk sesuai dengan blok yang tertera pada undangan
  10. Tidak membawa makanan dan minuman dari luar
  11. Menjaga ketertiban dan suasana khidmat selama upacara berlangsung

(Tribunnews.com/Widya)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan