Senin, 29 September 2025

GMNI Gelar Kongres XXII di Bandung, Bahas Hasil Sidang Komisi dan Pemilihan Ketua Umum Baru

Kongres XXII Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) di Gedung Merdeka, Bandung, telah mencapai tonggak penting. 

ISTIMEWA/HO
KONGRES GMNI - Kongres XXII Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) di Gedung Merdeka, Bandung, Minggu (27/7/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kongres XXII Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) di Gedung Merdeka, Bandung, telah mencapai tonggak penting. 

Setelah sebelas hari berdebat dan berdiskusi, Kongres berhasil menyelesaikan sidang-sidang komisi dan menetapkan hasil-hasilnya dalam Sidang Pleno yang berlangsung pada Sabtu, 26 sampai 27Juli 2025.

Sidang pleno ini menandai langkah krusial menuju pemilihan Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal DPP GMNI periode mendatang. 

Kongres XXII GMNI dimulai dengan pemilihan pimpinan sidang komisi melalui mekanisme voting paket pimpinan sidang.  

Sidang Komisi Organisasi, Komisi Politik, dan Komisi Kaderisasi dan Program berlangsung intensif dari tanggal 26 hingga 27 Juli 2025.

Hasil-hasil sidang komisi ini kemudian dirangkum dan disusun untuk dibahas dan ditetapkan dalam Sidang Pleno.

Sidang Pleno Penetapan Hasil Sidang Komisi dihadiri oleh 91 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dari total 134 DPC dan DPD yang terdaftar sebagai peserta Kongres. 

Ketua Pimpinan Sidang Pleno Tetap, Cristovan Loloh, menyatakan bahwa sidang pleno telah memenuhi quorum dan sah untuk melanjutkan proses penetapan. 

“Kami melakukan absensi sebelum melakukan pembacaan dan penetapan hasil-hasil sidang komisi. Hadir 91 DPC dan DPD dari 134 DPC dan DPD sehingga sidang pleno telah quorum dan sah untuk dilanjutkan. Hasilnya, sidang-sidang ini sudah berjalan sesuai dengan AD/ART, Peraturan Organisasi, dan Tata Tertib Kongres XXII GMNI, dan hasilnya bersifat mengikat," kata Cristovan, Minggu (27/7/2025). 

Sidang Pleno juga menetapkan mekanisme pemilihan Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal DPP GMNI.  Poin-poin penting yang telah disepakati adalah sebagai berikut:

Mandat Tertulis: Pasangan calon harus mendapatkan mandat tertulis dari cabang asal masing-masing.

Dukungan DPC: Pasangan calon setidaknya didukung oleh 50 DPC Definitif selain DPC asal Pasangan Calon.

Penetapan Aklamasi: Pasangan calon yang mampu menggalang dan menyerahkan mandat atau rekomendasi dari lebih dari setengah (+1) peserta yang hadir akan ditetapkan secara aklamasi sebagai Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal DPP GMNI terpilih.

Voting Bloc: Apabila tidak memenuhi ketentuan di atas, pemilihan akan dilakukan secara voting bloc, dan suara terbanyak akan dinyatakan terpilih. 

Meskipun Kongres berlangsung di tengah upaya-upaya untuk mengganggu kelancaran acara,  pihak kepolisian telah berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban.  

Sekretaris Pimpinan Sidang Pleno Tetap, Endang Kurnia, menyampaikan apresiasi atas kinerja kepolisian. 

“Hingga malam ini, upaya mengganggu kelancaran kongres masih saja dilakukan. Bahkan ada orang-orang tidak dikenal yang mencoba menyulut kericuhan. Tapi, kita apresiasi kinerja Kepolisian dalam hal ini yang bertindak cepat dan mengamankan para pelaku. Mereka membersamai kita hingga kita pending istirahat malam ini,” papar Endang.

Dengan telah ditetapkannya hasil Sidang Komisi dan mekanisme pemilihan, Kongres XXII GMNI memasuki tahap krusial penentuan kepemimpinan organisasi untuk periode mendatang. 

Proses pemilihan Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal DPP GMNI akan segera dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan.

Baca Selanjutnya: Kuorum ini hasil sidang komisi kongres xxi gmmi bandung

"Rencana sore ini akan dilaksanakan pemilihan Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal GMNI yang baru. Kami berharap semua lancar dan berjalan sesuai harapan," tandas Cristovan.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan