Senin, 29 September 2025
Tujuan Terkait

Komitmen Perlindungan Sosial, Wapres Tinjau Penyaluran BSU untuk Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Wakil Presiden Republik Indonesia bersama Wakil Menteri Ketenagakerjaan melakukan peninjauan langsung terhadap proses penyaluran BSU.

Editor: Content Writer
Istimewa
PENYALURAN BSU - Wakil Presiden Republik Indonesia bersama Wakil Menteri Ketenagakerjaan meninjau langsung penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja di Kantor Pos Tangerang, Rabu (16/7/2025). Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen negara dalam menjaga daya beli Pekerja/Buruh guna mendorong pertumbuhan ekonomi. 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Presiden Republik Indonesia bersama Wakil Menteri Ketenagakerjaan melakukan peninjauan langsung terhadap proses penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi para pekerja di Kantor Pos Tangerang, Rabu (16/7/2025).

Kegiatan ini mencerminkan komitmen nyata pemerintah dalam menjaga daya beli Pekerja/Buruh sebagai upaya mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Penerima BSU sendiri ditetapkan melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, yang salah satu kriterianya adalah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Kegiatan ini turut memperlihatkan sinergi antar lembaga, khususnya antara Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan dalam menyediakan data yang akurat untuk mendukung suksesnya BSU tahun 2025. Turut hadir pada kegiatan tersebut Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan dan Direktur Utama PT Pos Indonesia.

“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bapak Wakil Presiden atas kepedulian dan arahannya. Juga kepada Kementerian Ketenagakerjaan atas kepercayaan yang terus diberikan kepada BPJS Ketenagakerjaan sebagai mitra utama dalam validasi data penerima BSU,” ujar Pramudya Iriawan Buntoro kepada pers.

Baca juga: Cara Cek NIK Karyawan di SIPP BPJS Ketenagakerjaan untuk Pencairan BSU 2025

Diketahui hingga awal Juli 2025, BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan data lebih dari 15 juta peserta aktif yang sesuai dengan kriteria penerima BSU. Data ini meliputi pekerja dengan penghasilan di bawah atau setara UMK dan menjadi peserta aktif hingga April 2025. 

Proses validasi dan seleksi dilakukan dengan prinsip kehati-hatian untuk memastikan bantuan benar-benar sampai kepada mereka yang paling membutuhkan.

Pramudya menambahkan, BSU juga menjadi bukti bahwa kepesertaan aktif membawa manfaat lebih luas bagi pekerja. Selain itu, pentingnya sinergi antar lembaga, termasuk PT Pos Indonesia dan bank Himbara sebagai mitra distribusi, menjadi faktor penting keberhasilan penyaluran hingga ke pekerja di pelosok negeri.

“Kami percaya bahwa perlindungan pekerja adalah fondasi kemajuan bangsa. Menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan berarti mengambil bagian dalam ekosistem negara yang siap melindungi dan mendukung pekerja dalam kondisi apapun,” tambahnya.

Lewat kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong partisipasi aktif masyarakat dan pemberi kerja untuk tidak sekadar melakukan pendaftaran, tetapi juga memastikan kepesertaan pekerja tetap aktif serta pelaporan upah dilakukan secara akurat.

Upaya ini menjadi faktor krusial agar manfaat berbagai program negara, termasuk Bantuan Subsidi Upah (BSU), dapat diakses secara maksimal, sehingga pekerja dapat bekerja dengan optimal tanpa rasa khawatir. (*)

Baca juga: Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan Kemenekraf Lindungi Pelaku Ekonomi Kreatif

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

asia sustainability impact consortium

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan