Selasa, 30 September 2025

Gibran Ditugaskan Urus Papua

Mensesneg Klarifikasi soal Prabowo Tugasi Gibran untuk Urus Papua: Bukan Berarti Berkantor di Sana

Mensesneg, Prasetyo Hadi mengklarifikasi soal kabar Wapres Gibran yang disebut akan berkantor di Papua usai dapat tugas dari Presiden Prabowo.

Tribunnews.com/ Taufik Ismail
GIBRAN KE PAPUA - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (11/7/2025). Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi memberikan klarifikasi terkait kabar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan berkantor di Papua. Prasetyo Hadi menilai belakangan telah banyak beredar kabar yang tidak benar soal penugasan dari Presiden Prabowo Subianto ke Wapres Gibran untuk mengurus Papua ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, memberikan klarifikasi terkait kabar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan berkantor di Papua.

Prasetyo Hadi menilai belakangan telah banyak beredar kabar yang tidak benar soal penugasan dari Presiden Prabowo Subianto ke Wapres Gibran untuk mengurus Papua ini.

Untuk itu, Prasetyo Hadi merasa ia harus meluruskan kabar ini.

Ia menegaskan, Presiden Prabowo memang menugaskan Wapres Gibran untuk mengurus percepatan pembangunan di Papua.

Hal ini pun telah tercantum dalam Undang-undang Otonomi Khusus Papua.

Namun, Gibran dalam hal ini berperan sebagai ketua atau koordinator dalam percepatan pembangunan Papua.

"Mau meluruskan bahwa tidak benar apa yang disampaikan atau yang berkembang di publik bahwa Bapak Presiden menugaskan (Berkantor di Papua)."

"Memang undang-undangnya mengatur mengenai percepatan pembangunan Papua itu dikoordinatori atau diketuai oleh Wakil Presiden," kata Prasetyo Hadi, dilansir Kompas TV, Jumat (11/7/2025).

Lebih lanjut, ia menjelaskan, tim percepatan pembangunan Papua difasilitasi oleh negara, yakni melalui Kementerian Keuangan.

Di Jayapura, juga sudah ada kantor yang tersedia untuk operasional tim percepatan ini.

Baca juga: Gibran Ditugaskan Urus Papua, Pengamat Singgung soal Jaga Posisi Tawar untuk Pemilu 2029

Sehingga, Prasetyo memastikan penugasan untuk mengurus Papua ini bukan berarti Prabowo meminta Gibran untuk berpindah kantor di sana.

"Tim percepatan pembangunan Papua itu difasilitasi oleh negara, dalam hal ini Kementerian Keuangan."

"Ada kantor di Jayapura yang itu memang dipakai untuk operasional kantor tim percepatan ini. Jadi bukan berarti Bapak Wakil Presiden akan berkantor di Papua," tegas Prasetyo.

Gibran Akui Siap Kerja di Mana Saja

Sementara itu, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah tegas menyatakan ia akan siap berkantor di mana saja.

Termasuk jika ia harus berkantor di Papua sekalipun.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved