Senin, 29 September 2025

Kasus Korupsi Minyak Mentah

Dirut IBC Tersangka Korupsi, Istana Pastikan Proyek Baterai Lanjut

Penetapan tersangka terhadap Dirut IBC tak memengaruhi jalannya proyek ekosistem baterai listrik. Pemerintah tegaskan komitmen terhadap investasi

|
Penulis: Taufik Ismail
dok. PT Pertamina (Persero)
TERSANGKA KORUPSI MINYAK - Foto Toto Nugroho Pranatyasto saat masih menjabat sebagai President Direktur Pertagas. Kejaksaan Agung telah menetapkan 9 orang menjadi tersangka baru dalam kasus korupsi minyak mentah Pertamina. Salah satu yang menjadi tersangka yakni Toto Nugroho. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Pemerintah menegaskan bahwa proyek industri baterai listrik yang tengah dibangun tidak akan terhambat, meski Direktur Utama PT Industri Baterai Indonesia (Indonesia Battery Corporation/IBC) Toto Nugroho kini berstatus tersangka kasus korupsi.

Hal itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menanggapi penetapan Toto oleh Kejaksaan Agung. Ia menegaskan bahwa proyek yang tengah digarap konsorsium empat BUMN tersebut tetap berjalan karena tidak berkaitan langsung dengan kasus yang menjerat Toto.

"Lanjut dong, kan enggak ada hubungannya," kata Prasetyo di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (11/7/2025).

Prasetyo menekankan bahwa proses penegakan hukum dan agenda pembangunan nasional, termasuk investasi, merupakan dua hal yang berbeda. Pemerintah, lanjutnya, tetap berkomitmen terhadap kedua hal itu secara bersamaan.

"Kan tadi sudah sempat jelaskan bahwa kita tidak berhenti kalau memang terdapat fakta hukum, dalam rangka penegakan hukum. Kita mau mengurangi korupsi, syukur-syukur kita pengen memberantas korupsi, itulah. Terus kita laksanakan," ujarnya.

Baca juga: 3 Kasus yang Menyeret Riza Chalid, tapi Selalu Lolos Jeratan Hukum, Kini Tersangka Korupsi Pertamina

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Toto Nugroho sebagai salah satu dari sembilan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Subholding PT Pertamina (Persero) dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023.

Penetapan Toto merujuk pada perannya saat menjabat sebagai Senior Vice President Integrated Supply Chain Pertamina pada periode Juni 2017 hingga November 2018, sebelum ia menjabat Dirut IBC.

Meski demikian, pemerintah memastikan bahwa status hukum Toto tidak akan menghambat pengembangan proyek ekosistem industri baterai listrik terintegrasi yang sedang dibangun, termasuk fasilitas pabrik di Karawang, Jawa Barat.

Baca juga: Kejagung Kembali Panggil Nadiem Makarim Jadi Saksi Kasus Korupsi Laptop Selasa Pekan Depan

Sebagai informasi, IBC merupakan holding perusahaan baterai listrik milik Indonesia yang dibentuk oleh empat BUMN besar, yaitu PT Pertamina (Persero), PT Aneka Tambang Tbk (Antam), PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum), dan PT PLN (Persero).

Konsorsium IBC terlibat dalam pengembangan strategis industri baterai nasional yang menjadi tulang punggung transisi energi, seiring meningkatnya permintaan global terhadap kendaraan listrik dan energi terbarukan.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan