Selasa, 7 Oktober 2025

Mendagri Kritik Gubernur Papua Tengah: Anggaran 'Nganggur', Pertumbuhan Minus 25 Persen

Ia menyoroti rendahnya serapan anggaran di Provinsi Papua Tengah yang berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi daerah tersebut. 

Tribunnews/Mario Christian Sumampow
KRITIK PAPUA TENGAH - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Ia menyoroti rendahnya serapan anggaran di Provinsi Papua Tengah yang berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi daerah tersebut.  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyoroti rendahnya serapan anggaran di Provinsi Papua Tengah yang berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi daerah tersebut. 

Bahkan, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi Papua Tengah saat ini tercatat minus 25 persen.

Tito menyebut kondisi ini terjadi karena pendapatan daerah yang tinggi tidak diikuti dengan realisasi belanja yang sebanding. 

Ia mengungkapkan, hingga akhir Juni 2025, pendapatan Papua Tengah sudah mencapai 48 persen, namun realisasi belanjanya hanya sekitar 15 persen.

“Berarti uangnya ketahan di bank ini,” ujar Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/7/2025).

Tito mengatakan, dirinya telah meminta klarifikasi langsung kepada Gubernur Papua Tengah.

Berdasarkan penjelasan Gubernur, lambatnya serapan anggaran disebabkan adanya rencana perombakan sejumlah kepala dinas yang belum terealisasi.

“Kalau memang mau ada perombakan, ya segera konsultasi. Kami akan bantu agar uangnya bisa segera direalisasikan dan dibelanjakan,” tegasnya.

Ia menambahkan, pertumbuhan ekonomi minus 25 persen bukan hanya berdampak pada Papua Tengah, tetapi juga menurunkan angka pertumbuhan ekonomi nasional secara keseluruhan. 

Sebagai perbandingan, pertumbuhan ekonomi nasional saat ini berada di angka 4,87 persen.

“Kalau nasional kita 4,87 persen itu maju berarti. Tapi kalau di bawah nol, itu artinya mundur. Ini (Papua Tengah) mundurnya minus 25,” pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved