PKS Resmi Terima SK Perubahan Kepengurusan DPTP dari Menkum
SK tersebut merupakan hasil proses administratif dan verifikasi yang dilaksanakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Almuzzammil Yusuf, menerima secara resmi Surat Keputusan (SK) dari Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas, mengenai perubahan susunan kepengurusan Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP) PKS.
Penyerahan SK tersebut dilakukan pada 20 Juni 2025 di Jakarta.
SK tersebut merupakan hasil proses administratif dan verifikasi yang dilaksanakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Perubahan dalam struktur kepengurusan ini menjadi bagian dari strategi konsolidasi internal guna memperkuat kesiapan PKS dalam menghadapi berbagai agenda nasional strategis ke depan.
Presiden PKS menyampaikan apresiasi kepada Menteri Hukum Supratman Andi Agtas atas dukungan dan respons positif terhadap dinamika internal partai.
Dia menegaskan bahwa pembaruan ini merupakan cerminan dari kehidupan organisasi yang dinamis dan sehat.
"Kami menyambut baik terbitnya SK Menkum ini sebagai legalitas terhadap dinamika kepengurusan PKS. Insya Allah, kepengurusan baru ini akan semakin mengokohkan tekad PKS untuk berkhidmat bagi rakyat, bangsa, dan negara," kata Almuzzammil Yusuf, dalam keterangannya dikutip Senin (23/6/2025).
Seiring dengan keluarnya SK tersebut, seluruh elemen struktural partai diinstruksikan untuk segera menunaikan tugas-tugas organisasi dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan, kerakyatan, dan kebangsaan.
PKS juga menegaskan kembali komitmennya untuk terus berkontribusi aktif dalam memperkuat demokrasi, membela kepentingan masyarakat, serta mendukung agenda pembangunan nasional yang inklusif.
Dalam acara penyerahan SK tersebut, Almuzzammil Yusuf didampingi oleh jajaran inti partai, yaitu Sekretaris Jenderal DPP PKS Muhammad Kholid, Bendahara Umum DPP PKS Noerhadi, dan Kepala Kantor Staf Presiden PKS Pipin Sopian.
Berikut susunan lengkap Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP) PKS masa bakti 2025–2030:
Ketua Majelis Syura: H. Mohamad Sohibul Iman, Ph.D.
Wakil Ketua Majelis Syura:
H. Ahmad Syaikhu, S.Ak., M.M.
Drs. H. Suharna Surapranata, M.T
KH. Aunur Rafiq Shaleh Tamhid, Lc.
Sekretaris Majelis Syura: Dr. Ir. Suswono, M.M.A.
Ketua Majelis Pertimbangan Pusat (MPP): Dr. H. Mulyanto, M.Eng
Ketua Dewan Syariah Pusat (DSP): Dr. KH. Muslih Abdul Karim, M.A.
Presiden PKS: Dr. H. Almuzzammil Yusuf, M.Si.
Sekretaris Jenderal PKS: Haji Muhammad Kholid
Bendahara Umum: Noer Hadi
Kepala Kantor Staf Presiden (KSP PKS): Haji Pipin Sopyan
Polri Diminta Hukum Tegas Anggota Terlibat Kematian Affan Kurniawan, Driver Ojol Terlindas Rantis |
![]() |
---|
UMKM Jadi Kunci Transformasi Ekonomi, PKS Luncurkan Program Pendamping Nasional |
![]() |
---|
PKS Menolak Usulan Ada Gerbong Merokok di Kereta Api |
![]() |
---|
13 Asosiasi Haji Umrah Datangi Kantor PKS Tolak Pasal Merugikan Umat di RUU PIHU |
![]() |
---|
PKS Umumkan Susunan Pengurus Dewan Syariah Pusat 2025-2030, Berikut Daftar Lengkapnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.