Penerimaan Siswa Baru
Cara Daftar SPMB Kota Bandung 2025 SD dan SMP, Ketentuan Pilih Sekolah, dan Jadwal
Simak cara daftar SPMB Kota Bandung 2025 jenjang SD dan SMP, dibuka 23 Juni 2025. Berikut ini syarat umum, ketentuan pilih sekolah dan jadwal.
TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran peserta seleksi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Bandung 2025 akan dilaksanakan pada 23-27 Juni 2025.
SPMB Kota Bandung 2025 SD dibuka dengan tiga jalur masuk yaitu afirmasi, domisili, dan mutasi.
Sedangkan jenjang SMP dibuka empat jalur yaitu afirmasi, domisili, mutasi, dan prestasi.
Peserta SPMB Kota Bandung 2025 dapat memilih 1-2 sekolah sesuai dengan ketentuan masing-masing jalur masuk.
Selengkapnya, simak informasi di bawah ini.
Cara Daftar SPMB Kota Bandung 2025
- Akses website daftar.spmb.bandung.go.id
- Pilih asal pendaftar (dalam/luar kota), jenjang yang dituju (SD/SMP)
- Isi identitas diri:
- Nomor Kartu Keluarga (KK)
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
- Nama Lengkap
- Tempat dan Tanggal Lahir
- Jenis Kelamin
- NPSN Asal Sekolah
- Isi informasi login:
- Email Aktif
- Foto Profil, unggah foto anak (wajah terlihat jelas,format JPG/PNG, maksimal 512KB) sebagai foto profil
- Kata Sandi (8 karakter atau lebih dengan campuran huruf, angka & simbol)
- Jika pendaftaran berhasil, akan muncul tulisan bahwa pendaftaran berhasil. Jika pendaftaran tidak berhasil, akan muncul keterangan bahwa data tidak sesuai Disdukcapil.
-
Setelah pendaftaran berhasil, tunggu sistem mengalihkan Anda ke laman aktivasi email.
-
Cek email Anda dan klik link aktivasi akun SPMB Kota Bandung 2025
-
Anda akan diarahkan ke Dashboard akun Anda
-
Klik "Buka Formulir Pendaftaran"
-
Lengkapi data siswa dan alamat domisili, pastikan koordinat domisili sudah sesuai pada peta
-
Isi data sekolah asal dan data orang tua
- Klik "Simpan Pendaftaran"
- Akan muncul persetujuan syarat dan ketentuan, klik "Saya Menyetujui"
*) Catatan:
- Calon murid yang tidak lolos penempatan dapat mengikuti jalur SPMB lainnya, sesuai dengan persyaratan yang dimiliki dan melakukan proses pendataan untuk dapat mengikuti proses SPMB selanjutnya sesuai dengan jadwal.
- Sisa kuota yang tidak terisi akan dialihkan pada kuota afirmasi non penempatan yang akan dibuka pendaftarannya pada tanggal 23-27 Juni 2025.
Baca juga: Prioritas Seleksi SPMB Kota Bandung SD SMP Tahun 2025 untuk Semua Jalur Masuk
Ketentuan Pilihan Sekolah
- Jenjang SD
- Jalur Domisili dan Afirmasi: 2 pilihan SD Negeri dalam wilayah domisili
- Jalur Mutasi: 1 pilihan SD Negeri dalam wilayah domisili
- Jenjang SMP
- Jalur Domisili: 2 pilihan SMP Negeri dalam wilayah domisili
- Jalur Afirmasi: 2 pilihan SMP Negeri dalam wilayah domisili dan 2 pilihan SMP Swasta
- Jalur Prestasi: 2 pilihan SMP Negeri dalam/luar wilayah domisili
- Jalur Mutasi: 1 pilihan SMP Negeri dalam wilayah domisili
Catatan:
- Calon Murid Jalur Domisili berhak memilih sebanyak 2 pilihan sekolah yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah Kota dalam wilayah domisili.
- Sekolah pilihan ke 1 (satu) bagi Calon Murid jenjang SD adalah sekolah yang berada pada radius 1.000 (seribu) meter dari tempat tinggal.
- Apabila sekolah pada radius 1.000 (seribu) meter tidak tersedia, maka radius ditambah 1.000 (seribu) meter dan kelipatannya sampai terdapat sekolah yang dijadikan pilihan ke 1 (satu).
- Sekolah pilihan ke 2 (dua) adalah sekolah yang ada pada wilayah domisili.
- Calon Murid Baru SD dan SMP Jalur Domisili dari luar Kota Bandung hanya dapat memilih 1 (satu) sekolah pada sekolah perbatasan.
Jadwal Pendaftaran
- 5 Mei 2025: Pengumuman pelaksanaan SPMB
- 5–9 Mei 2025: Pendataan Afirmasi RMP tingkat SMP
- 12–16 Mei 2025: Verifikasi dan validasi data RMP SMP
- 23 Mei 2025: Penetapan murid baru RMP hasil pemetaan dan permintaan
- 19 Mei–20 Juni 2025: Pendataan calon murid baru secara serentak
- 23–27 Juni 2025: Pendaftaran jalur Domisili, Afirmasi, Prestasi, dan Mutasi
- 30 Juni–4 Juli 2025: Pelaksanaan Tes Terstandar Daerah
- 7 Juli 2025: Pengumuman hasil seleksi
- 8–9 Juli 2025: Daftar ulang
- 14 Juli 2025: Hari pertama masuk sekolah.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.