Senin, 29 September 2025

Idul Adha 2025

Idul Adha Jatuh di Hari Jumat, Apakah Wajib Melaksanakan Salat Jumat? Berikut Penjelasannya

Jika Idul Adha jatuh di hari Jumat, apakah pelaksanaan Shalat masih wajib dilakukan? simak hukum dan penjelasannya berikut ini.

SERAMBI/M Anshar
ILUSTRASI SHALAT ID - PDM Surabaya akan menggelar Shalat Id pada Rabu (10/5/2024). Berikut penjelasan tentang hukum shalat jumat ketika bertepatan dengan perayaan Idul Adha, apakah masih wajib, simak penjelasannya berikut ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Idul Adha 1446H/2025 jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025.

Perayaan Idul Adha dilaksanakan pada tanggal 10 Dzulhijjah dalam kalender Hijriyah.

Idul Adha biasanya digelar Shalat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban.

Namun apabila Idul Adha jatuh di hari Jumat, apakah shalat Jumat tetap wajib dikerjakan?

Menurut Mazhab Syafi’i yang dianut mayoritas umat Islam di Indonesia salat Jumat tetap wajib, meskipun sudah melaksanakan salat Id di pagi harinya.

Mengutip dari Instagram @bimaislam, menurut Imam Nawawi dalam kitab Raudhatut Thalibin, mazhab syafi'i bahwa jika hari Jumat bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha, maka hukum mengikuti shalat Jumat tergantung pada jarak tempat tinggal seseorang dari masjid.

Penduduk yang rumahnya dekat masjid (ahl al-balad) wajib tetap shalat Jumat, meski sudah Shalat Idul Adha.

Penduduk yang rumahnya jauh dari masjid (ahl al-qura) bagi orang yang beromisili cukup jauh dari masjid, apabila setelah melaksanakan shalat Idul Adha mereka tidak memungkinkan untuk kembali ke masjid guna mengikuti shalat Jumat, maka kewajiban melaksanakan shalat Jumat gugur atas mereka.

Sebagai gantinya, mereka diperkenankan menunaikan shalat Zuhur di tempat tinggal masing-masing.

Baca juga: Libur Idul Adha 1446 H/2025 Sampai Tanggal Berapa? Tanggal 9 Juni Cuti Bersama

Pendapat Menurut Mahzab dan Ulama Lain

Sementara Mahzab Hanbali menyebutkan, jika sudah selesai shalat Idul Adha, maka tidak wajib shalat Jumat.

Artinya boleh menggantinya dengan shalat zuhur.

Sementara menurut Mahzab Hanafi, jika sudah shalat Idul Adha, shalat Jumat tetap wajib, baik dekat atau jauh dari masjid.

Namun menurut Mahzab Maliki, shalat Jumat tetap wajib. Sebab shalat ini hukumnya wajib.

Sedangkan shalat Idul Adha hukumnya sunnah.

Maka tidak gugur yang wajib, sebab mengerjakan ibadah yang sunnah.

Secara umum, bagi masyarakat Indonesia yang mayoritas menganut mazhab Syafi'i, dan mudahnya akses ke masjid, kewajiban melaksanakan Shalat Jumat tetap berlaku, meskipun bertepatan dengan hari raya Idul Adha.

Hal ini didasarkan pada pendapat ulama Syafi'iyah yang menegaskan bahwa shalat Jumat tidak gugur hanya karena adanya salat Id di pagi harinya.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan