Pendidikan Profesi Guru
Lapor Diri PPG Daljab Guru Tertentu 2025 Dimulai 1 Hari Lagi, Cek dan Siapkan Kelengkapan Dokumennya
Lapor diri PPG Daljab guru tertentu tahun 2025 akan dilaksanakan 1 hari lagi, mulai 22 Mei 2025, cek dan siapkan kelengkapan dokumennya berikut ini.
Penulis:
Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan (Daljab) guru tertentu tahun 2025 akan segera melanjutkan ke tahapan berikutnya.
PPG Daljab guru tertentu ini berfokus untuk guru yang terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan status aktif mengajar pada tahun ajaran 2023/2024 dan belum memiliki Sertifikat Pendidik.
Tahapan PPG Daljab bagi guru tertentu akan segera melaksanakan lapor diri di LPTK 1 hari lagi, yaitu pada Kamis (22/5/2025).
Peserta PPG bagi Guru Tertentu wajib melakukan lapor diri secara daring melalui tautan yang diberikan di SIMPKB.
Lapor diri dilakukan secara daring di LPTK Penyelenggara sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang berlaku.
Program studi dan daftar nama calon mahasiswa selengkapnya dapat diakses pada akun SIMPKB masing-masing peserta atau akun SIMPPG masing-masing lembaga.
Bagi peserta PPG yang akan melakukan lapor diri, sebaiknya segera menyiapkan dan melengkapi dokumen yang dibutuhkan.
Baca juga: 10 Berkas Syarat Lapor Diri PPG bagi Guru Tertentu di LPTK UNS Tahun 2025
Dokumen Lapor Diri PPG Daljab Guru Tertentu
Seluruh berkas lapor diri di bawah ini diunggah melalui aplikasi Lapor Diri LPTK Penyelenggara PPG, sesuai dengan penempatan yang disampaikan pada akun SIMPKB masing-masing.
- Pakta Integritas
- Biodata Mahasiswa (sesuai format PD DIKTI)
- Scan Ijazah S1/DIV yang dilegalisir
- Scan Transkrip Nilai S1/DIV
- Scan Kartu Identitas KTP/SIM
- Scan Pas Foto Berwarna dimensi 4 x 6
- Scan Surat Keterangan Sehat (dari fasilitas layanan kesehatan)
- Scan Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Kepolisian
- Scan Surat Bebas Narkotika, Psikotropika, dan Zat adiktif lainnya/NAPZA (dari Puskesmas/RSUD setempat/Kepolisian/BNN)
- Scan NPWP (bagi yang memiliki)
- Tambahan persyaratan dari LPTK masing-masing.
Baca juga: Pendaftaran PPG Daljab Kemenag 2025 Bagi Guru Mapel Umum Dibuka, Ini Syarat, Cara Daftar dan Jadwal
Jadwal Penyelenggaraan PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2025
- Pemanggilan peserta di SIMPKB
8 - 17 Mei 2025 - Lapor diri di LPTK
22 Mei - 1 Juni 2025 - Pembelajaran Mandiri di Platform Ruang GTK
6 Juni - 18 Juli 2025 - Pendaftaran UKPPPG
7 - 19 Juli 2025
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.