Hari Kebangkitan Nasional
Hari Kebangkitan Nasional Libur atau Tidak? Ini Sisa Libur Bulan Mei 2025
Hari Kebangkitan Nasional yang jatuh pada Selasa, 20 Mei 2025 menjadi hari libur nasional atau tidak? Simak jadwal libur dan sisa libur bulan Mei 2025
Penulis:
Sri Juliati
Editor:
Febri Prasetyo

TRIBUNNEWS.COM - Hari Kebangkitan Nasional libur atau tidak? Ini sisa libur pada bulan Mei 2025.
Tak lama lagi, rakyat Indonesia akan merayakan satu hari penting, yaitu Hari Kebangkitan Nasional atau Hartkinas.
Hari Kebangkitan Nasional diperingati setiap tanggal 20 Mei 2025.
Pada tahun ini, Hari Kebangkitan Nasional jatuh pada Selasa, 20 Mei 2025 besok.
Pertanyaannya, Hari Kebangkitan Nasional apakah menjadi hari libur atau tidak?
Perlu diketahui, ketentuan mengenai hari libur nasional telah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
Merujuk pada SKB tersebut, Hari Kebangkitan Nasional tidak ditetapkan sebagai hari libur nasional atau cuti bersama.
Sehingga, Hari Kebangkitan Nasional bukanlah hari libur sehingga kegiatan pelayanan di instansi, kegiatan belajar di sekolah, atau aktivitas publik lainnya tetap berjalan seperti biasa.
Hanya saja, karena Hari Kebangkitan Nasional adalah momen penting, akan ada upacara bendera terlebih dahulu pada pagi hari.
Upacara bendera memperingati 117 Tahun Kebangkitan Nasional Tahun 2025 akan dilaksanakan secara serentak pada Selasa, 20 Mei 2025 oleh seluruh pegawai Kantor/Lembaga/Instansi Pemerintah dan Swasta di seluruh Indonesia, seluruh Lembaga Pendidikan di semua tingkatan baik negeri maupun swasta, Kantor Lembaga Negara, serta seluruh Kantor Perwakilan RI/Kedutaan Besar, Perutusan Tetap, hingga Konsulat Jenderal yang berada di luar negeri.
Panduan penyelenggaraan upacara bendera Hari Kebangkitan Nasional dapat disimak melalui link berita di bawah ini.
Baca juga: Panduan Upacara Hari Kebangkitan Nasional 2025, Digelar 20 Mei 2025
Sisa Libur Bulan Mei 2025
Sementara itu, masyarakat masih dapat menikmati sisa libur dalam rangka hari nasional atau cuti bersama pada bulan Mei 2025.
Masih ada dua tanggal merah sebagai hari libur nasional dan cuti bersama pada bulan Mei 2025, merujuk pada SKB 3 Menteri.
Kabar gembiranya, kedua tanggal merah itu berdekatan dengan akhir pekan.
Sehingga masyarakat akan kembali libur panjang akhir pekan atau long weekend pada akhir bulan Mei 2025.
Kedua tanggal merah itu adalah:
- Kamis, 29 Mei 2025: Hari Libur Nasional Kenaikan Yesus Kristus
- Jumat, 30 Mei 2025: Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
(Tribunnews.com/Sri Juliati)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.