Jumat, 3 Oktober 2025

Idul Adha 2025

Kurban 1 Ekor Sapi untuk Berapa Orang? Ini Penjelasannya

Berikut penjelasan jumlah orang yang ingin berkurban 1 ekor sapi saat hari raya Idul Adha.

Freepik
ILUSTRASI SAPI - Foto diambil dari Freepik, Minggu (4/5/2025). Berikut penjelasan jumlah orang yang ingin berkurban 1 ekor sapi saat hari raya Idul Adha. 

TRIBUNNEWS.COM - Sebentar lagi, umat Muslim di seluruh dunia akan menyambut Hari Raya Idul Adha 2025.

Menjelang Hari Raya Idul Adha, umat Muslim di berbagai penjuru dunia mulai mempersiapkan diri untuk melaksanakan salah satu ibadah sunnah yang sangat dianjurkan, yaitu ibadah kurban

Ibadah kurban merupakan salah satu amalan sunnah yang sangat dianjurkan bagi umat Islam yang mampu.

Dalam Islam, hewan yang disyariatkan untuk kurban antara lain kambing, domba, sapi, dan unta. 

Untuk kambing dan domba, satu hewan hanya diperuntukkan bagi satu orang.

Sedangkan untuk hewan yang lebih besar seperti sapi dan unta, dapat dikurbankan secara kolektif oleh beberapa orang.

Lalu jika kurban 1 ekor sapi untuk berapa orang?

Diriwayatkan dalam hadis sahih, bahwa Nabi Muhammad SAW memperbolehkan kurban sapi untuk tujuh orang. 

Hal ini dijelaskan dalam hadis berikut:

“Kami berkurban bersama Rasulullah SAW di Hudaibiyah dengan seekor sapi untuk tujuh orang dan seekor unta untuk tujuh orang.” (HR. Muslim no. 1318)

Hadis ini menjadi dasar utama yang dipegang oleh jumhur (mayoritas) ulama, termasuk dalam mazhab Syafi’i, Hanafi, Maliki, dan Hanbali.

Dalam hadis tersebut telah dijelaskan bahwa 7 orang boleh berkurban dengan satu ekor sapi.

Baca juga: Harga Sapi Kurban 2025 untuk Idul Adha, Cek Daftar Lengkapnya

Semuanya tetap mendapatkan pahala kurban yang sempurna, selama masing-masing berniat untuk berkurban.

Ketentuan dan Syarat Kolektif Kurban Sapi

Bagi masyarakat yang ingin berkurban secara kolektif dengan seekor sapi, berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan:

1. Maksimal Tujuh Orang

Hanya boleh dilakukan oleh maksimal tujuh orang. Jika lebih dari tujuh, maka ibadah kurban tidak sah, dan statusnya hanya dianggap sebagai pembagian daging biasa (bukan ibadah kurban).

2. Niat Ibadah Kurban

Semua orang yang ikut dalam kurban kolektif harus memiliki niat untuk berkurban, bukan sekadar membeli atau ikut-ikutan.

3. Hewan Sesuai Kriteria

Sapi yang dikurbankan harus memenuhi syarat umur dan kesehatan, yaitu:

  • Minimal berumur 2 tahun dan telah masuk tahun ketiga.
  • Sehat, tidak cacat, dan tidak kurus.

4. Jalur Penggunaan Dana

Jika salah satu dari tujuh orang hanya membantu dana tanpa niat berkurban, maka nama yang dihitung tetap tujuh orang yang berniat. 

Bantuan dana diperbolehkan selama tidak mengubah jumlah peserta niat kurban.

Jenis Hewan Kurban yang Disyariatkan

Dalam pelaksanaannya, hewan kurban yang diperbolehkan menurut syariat Islam adalah:

  • Kambing atau domba: untuk satu orang.
  • Sapi atau kerbau: untuk maksimal tujuh orang.
  • Unta: juga bisa untuk maksimal tujuh orang.

Hal ini didasarkan pada berbagai hadis shahih yang menjadi pedoman ulama dalam menetapkan jumlah orang yang boleh berkurban bersama.

(Tribunnews.com/Farrah)

Artikel Lain Terkait Idul Adha 2025

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved