Minggu, 5 Oktober 2025

Mutasi dan Promosi di TNI

Mutasi Letjen Kunto Dibatalkan, DPR: Harus Jadi Cambuk Evaluasi bagi TNI, Nasi Sudah Jadi Bubur

DPR berharap pembatalan mutasi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo, sebagai Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) tidak terulang lagi.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Wahyu Aji
Istimewa/ Tribunnews.com
MUTASI TNI - Letjen TNI Kunto Arief Wibowo. TNI mengungkap alasan di balik penangguhan mutasi Letjen Kunto dan beberapa perwira tinggi lainnya dalam salinan dokumen yang beredar pada Jumat (2/5/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB, Oleh Soleh, berharap pembatalan mutasi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo, putra Wakil Presiden ke-6 RI, Try Sutrisno, sebagai Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) tidak terulang lagi.

Oleh menyoroti perubahan posisi Kunto Arief, yang sebelumnya menjabat sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Pangkogabwilhan I), dalam waktu yang sangat singkat. 

Dia menilai, hal itu memunculkan tafsir politis, apalagi Letjen Kunto Arief merupakan putra dari Wakil Presiden ke-6 RI, Try Sutrisno, yang ikut menyuarakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bersama para purnawirawan TNI.

"Pada dasarnya kan Komisi 1 kan belum menerima laporan secara khusus. Karena memang soal rotasi mutasi ini kan kewenangan organisasi TNI secara independen. Mereka lah yang mengetahui terkait kebutuhan dari keadaan ke keadaan gitu kan. Dari masa ke masa. Pada dasarnya rotasi mutasi ini kan sebuah hal yang biasa," kata Oleh saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (4/5/2025).

Namun, Oleh menilai ada kejanggalan karena keputusan mutasi itu dibatalkan hanya berselang satu hari setelah diumumkan. 

Situasi ini, menurutnya, kurang tepat secara timing, karena terjadi di tengah sikap Try Sutrisno yang mendukung pemakzulan Gibran.

"Yang tidak biasa itu perubahannya dalam waktu satu hari kan begitu. Kemudian sedang ada isu (pemakzulan Gibran). Intinya bahwa rotasi mutasi ini menurut saya momennya tidak pas," ujar Oleh.

Oleh menjelaskan, mutasi terhadap siapapun sejatinya tidak bisa dianggap bermuatan politis apabila momentumnya tepat.

"Kalau andaikan ini tidak ada kaitannya dengan Pak Sutrisno, barangkali subjektifitas terkait TNI ditarik-tarik ke politik mungkin tidak ada," ucapnya.

Oleh berharap, ke depan proses rotasi dan mutasi di lingkungan TNI dilakukan dengan lebih matang agar tidak memicu persepsi negatif atau penarikan isu-isu militer ke ranah politik.

"Saya sebagai anggota Komisi I ya mudah-mudahan ini menjadi sebuah cambuk, sebuah pelajaran yang berharga untuk ke depan. Ini kan sudah nasi jadi bubur kan ini tuh, nasi jadi bubur," tuturnya.

Diketahui, Panglima TNI membatalkan mutasi Letjen Kunto Arief Wibowo dari jabatannya sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan atau Pangkogabwilhan menjadi Staf Khusus Kepala Staf TNI Angkatan Darat.

Pembatalan mutasi tersebut tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554.A/IV/2025 yang mengatur pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI tanggal 30 April 2025.

Dalam keputusan Panglima TNI itu, total ada tujuh perwira tinggi (Pati) TNI yang batal dirotasi.

Salah satu yang paling menjadi sorotan adalah putra dari Wakil Presiden ke-6 Try Sutrisno, Letjen Kunto Arief Wibowo.

Profil Letjen Kunto Arief Wibowo

Letjen TNI Kunto Arief Wibowo adalah Pati TNI AD atau jenderal bintang 3 yang menjabat sebagai Pangkogabwilhan I.

Kunto lahir di Malang, Jawa Timur, 15 Maret 1971.

Ia merupakan anak dari mantan Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) periode 1988-1993, Jenderal TNI (Purn.) Try Sutrisno.

Kunto Arief Wibowo memiliki saudara yang juga pernah menjadi petinggi di Mabes TNI hingga Polri, yakni Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu (kakak ipar) dan Irjen Pol (Purn) Firman Santyabudi (kakak).

Letjen Kunto memiliki rekam jejak karier yang cemerlang di TNI AD.

Ia merupakan lulusan Akademi Militer (Akmil) tahun 1992.

Berbagai jabatan strategis di kemiliteran tanah air pun juga sudah pernah diembannya.

Kunto tercatat pernah menjabat sebagai Danyonif 500/Raider (2008—2009), Dansatdik Sussarcab Pusdikif Pussenif (2009—2010), dan Kasbrigif 13/Galuh (2010—2012).

Selain itu, ia juga sempat menduduki posisi sebagai Danbrigif 6/Tri Shakti Balajaya (2012—2013), Kadep Teknik Akmil (2013—2014), dan Asops Kasdam IX/Udayana (2014—2015).

Tak hanya itu, Kunto juga pernah bertugas sebagai Pamen Denma Mabesad (2015—2016), Danrem 044/Garuda Dempo (2016—2018), dan Danpuslatpur Kodiklatad (2018).

Pada 2018, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo berhasil menyandang pangkat jenderal bintang satu alias Brigjen.

Saat itu, ia didapuk menjadi Danrem 032/Wirabraja.

Setelah itu, Kunto dimutasi menjadi Kasdam III/Siliwangi pada tahun 2020.

Tak berselang lama, Letjen Kunto kemudian kembali naik pangkat menjadi Mayjen dan didapuk menjadi Pangdivif 3/Kostrad.

Pada 2022, Kunto diutus sebagai Pangdam III/Siliwangi merangkap Dankogartap II/Bandung.

Kemudian, ia dimutasi menjadi Wadankodiklatad pada tahun 2023.

Kunto juga sempat menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi Sekretariat Jenderal Wantannas pada 2004.

Baru setelah itu ia naik pangkat menjadi Letjen dan diangkat sebagai Pangkogabwilhan I.

Menilik harta kekayaannya, Letjen Kunto memiliki total harta kekayaan sebesar Rp1,2 miliar.

Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkannya pada 28 Maret 2024.

Berikut daftar lengkap rincian harta kekayaan milik Letjen Kunto Arief Wibowo.

I. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 550.000.000

  1. Tanah Seluas 701 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR, HIBAH TANPA AKTA Rp. 100.000.000
  2. Tanah Seluas 1.309 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR, HIBAH TANPA AKTA Rp. 100.000.000
  3. Tanah Seluas 1 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG, HIBAH TANPA AKTA Rp. 50.000.000
  4. Tanah dan Bangunan Seluas 177 m2/110 m2 di KAB / KOTA KOTA MALANG , HASIL SENDIRI Rp. 300.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 545.000.000

  1. MOBIL, TOYOTA SIENTA 1.5 V CVT Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp. 145.000.000
  2. MOBIL, HONDA BRV 1.5E CVT CKD Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp. 185.000.000
  3. MOTOR, HONDA NC 11B 3C AT Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp. 7.500.000
  4. MOTOR, HONDA NC 11B 3C AT Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp. 7.500.000
  5. MOBIL, MERCY BENZ JEEP Tahun 1995, Rp. 200.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. ----

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 200.000.000

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 1.295.000.000

II. HUTANG Rp. ----

III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-III) Rp. 1.295.000.000

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved