Keputusan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto: Letjen Kunto Arief Masih Pangkogabwilhan I
Letjen Kunto Arief Wibowo batal dicopot dari jabatannya. Hal ini sesuai dengan keputusan terbaru dari Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Penulis:
garudea prabawati
Editor:
timtribunsolo
TRIBUNNEWS.COM - Letjen TNI Kunto Arief Wibowo, anak dari mantan Wakil Presiden RI Try Sutrisno, batal dicopot dari jabatannya sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Pangkogabwilhan I).
Keputusan ini diambil oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto setelah adanya revisi terhadap keputusan mutasi sebelumnya.
Panglima TNI mengeluarkan surat keputusan yang merevisi keputusan mutasi yang telah diterbitkan pada 29 April 2025.
Dalam surat keputusan Nomor Kep/554/A/IV/2025 yang dikeluarkan pada 30 April 2025, Letjen Kunto Arief tetap menjabat sebagai Pangkogabwilhan I.
"Jadi memang telah dikeluarkan surat keputusan yang berisi tentang perubahan dari keputusan sebelumnya," kata Kapuspen TNI Brigjen Kristomei Sianturi dalam jumpa pers virtual pada Jumat, 2 Mei 2025.
Sebelumnya, Letjen Kunto Arief direncanakan akan dimutasi sebagai Staf Khusus KSAD, dan Laksda TNI Hersan ditunjuk untuk menggantikan posisinya.
Namun, dengan pembatalan ini, Laksda Hersan juga batal dipromosikan.
Agung Baskoro, pengamat politik, menjelaskan bahwa alasan pembatalan mutasi tersebut bisa jadi disebabkan oleh "miss administratif" terkait posisi yang belum terisi.
Namun, ia juga menilai ada kemungkinan alasan politis yang lebih kuat, mengingat situasi politik yang sedang berkembang.
"Karena sebagai pihak eksternal, jarang sekali terjadi hal demikian di TNI. Apalagi rentang perubahan keputusan mutasinya begitu cepat," ungkap Agung.
Ada Andil Presiden Prabowo?
Baca juga: Mutasi Letjen Kunto Dibatalkan, DPR: Harus Jadi Cambuk Evaluasi bagi TNI, Nasi Sudah Jadi Bubur
Agung Baskoro juga menambahkan bahwa keputusan ini diduga melibatkan andil Presiden Prabowo Subianto, yang merupakan Panglima Tertinggi. "Otomatis ya ada andil Prabowo," ujarnya saat dihubungi Tribunnews.com.
Khairul Fahmi, Co-Founder Institute For Security and Strategic Studies (ISESS), menilai bahwa pembatalan mutasi Letjen Kunto Arief adalah hal yang wajar dalam tradisi militer.
Menurutnya, dunia militer sangat dinamis dan keputusan mengenai penempatan serta pergeseran prajurit sering kali berubah.
"Ini sebenarnya hal yang wajar dan sah saja dalam tradisi militer," kata Khairul.
Ia menambahkan bahwa di lingkungan TNI dikenal prinsip "5 menit terakhir" dalam pengambilan keputusan strategis.
Dengan demikian, Letjen Kunto Arief Wibowo tetap menjabat sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I, dan situasi ini menunjukkan kompleksitas dinamika internal di tubuh TNI yang kerap berhubungan dengan faktor politik.
(*)
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Sumber: TribunSolo.com
Letjen Kunto Arief Wibowo
Wapres RI Ke 6 Jenderal TNI (Pur) Try Sutrisno
Letjen Kunto Arief Wibowo Batal Dimutasi
Pangkogabwilhan I
ai optimized
Jenis-jenis Atap Multiroof yang Cocok untuk Gaya Rumah Tropis hingga Japandi |
![]() |
---|
Bangun Kolaborasi Positif, Bea Cukai Bandung Sambangi Dua Perusahaan Garmen |
![]() |
---|
70+ Ucapan Selamat Hari Bhayangkara ke-79 untuk Polri, Berisi Doa dan Harapan |
![]() |
---|
55 Pantun HUT ke-498 Jakarta, Cocok Jadi Caption dan Dibagikan ke Media Sosial |
![]() |
---|
4 Manfaat Penting Asuransi Rumah yang Sering Diabaikan Pemilik Properti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.